Assalamu’alaikum Warahmatullah Wabarakatuh
Salam Penggiat Wakaf,
Ikutilah Waqf Training by WaCIDS #2: Tata Kelola Lembaga Wakaf
Dipersembahkan oleh Waqf Center for Indonesian Development and Studies (WaCIDS)
MATERI TRAINING
TATA KELOLA LEMBAGA WAKAF :
Opening Speech :
Dr. Lisa Listiana, S.E. M.Ak. (Founder & Direktur WaCIDS)
Trainer:
Prof. Dr. Raditya Sukmana, S.E. M.A. (Pembina dan Peneliti WaCIDS, Guru Besar Universitas Airlangga)
Dr. Ir. Imam Teguh Saptono, MM (Wakil Ketua Badan Wakaf Indonesia)
Waktu Pelaksanaan:
Hari / Tanggal : Sabtu, 26 Juni 2021-Sabtu, 3 Juli 2021
Waktu : 09.00-12.00 WIB
Tempat : Via Zoom Cloud Meeting (Sabtu & Sabtu)
(Senin, Rabu, Kamis via WAG dan/atau Google Classroom untuk diskusi dan penugasan)
Investasi:
Umum
Per Topik Rp500.000
Per Paket* (4 Topik) Rp 1.800.000
Alumni Waqf Training by WaCIDS #1
Per Topik Rp 450.000
20% dari Investasi Peserta akan diwakafkan
*Rincian 4 Topik Training:
Transfer ke Rekening BNIS/BSI 0896-4321-45 (Kode 427)
a.n Yayasan Visi Peradaban Madani
Fasilitas:
File Materi
E-sertifikat
Diskusi dan Konsultasi dengan Ahli (Akademisi, Praktisi, Regulator)
Praktik Langsung berwakaf
Pembahasan Studi Kasus Wakaf
Link Video Rekaman
Akses Literatur WaCIDS
Networking
Kolaborasi Riset Bersama Tim WaCIDS
Siapa yang perlu berpartisipasi dalam training ini?
Akademisi, Dosen Prodi Manajemen Zakat & Wakaf
Mahasiswa Prodi Mazawa ataupun Ekonomi Islam secara umum
Praktisi, Nazhir atau Mitra Nazhir Wakaf
Pengelola Lembaga Wakaf Kampus/Pesantren/Masjid
Penyuluh Agama Islam
Petugas KUA
Praktisi Lembaga Keuangan Syariah
Notaris dan Praktisi Hukum Islam
Penggiat Wakaf
Duta Wakaf dan Literasi Ekonomi Islam secara umum
Link Pendaftaran:
http://bit.ly/trainingwacids2
Download informasi lengkap:
http://bit.ly/Torwacids2
Contact Person:
http://bit.ly/AdminWacids
Instagram : @wacids.official
Email : [email protected]
Website :www.wacids.or.id
Note : Bukti sah menjadi peserta jika sudah mengirimkan formulir pendaftaran dan bukti transfer
https://www.instagram.com/p/CQYZhd0sGv1/?utm_medium=share_sheet
9TH GLOBAL WAQF CONFERENCE 2021
Published by wacids on June 22, 2021
“EMBRACING THE PRESENT AND ENVISAGING THE FUTURE” ๐โจ
๐Date: 1-2 December 2021
๐ปVenue: Online Platform
๐ข๐|| CALL FOR PAPERS || ๐๐ข
๐ฎ*Registration/Submission: *
๐ต Fees: RM250 (Malaysian) / USD70 (International) / USD50 (International Students)
๐Important Dates
(GMT +8:00)
๐๏ธ Abstract Deadline: 01 July 2021
๐ Full Paper Deadline: 15 September 2021
๐ฉ Presentation Materials Deadline: 1 December 2021
๐ฐ Sub-Themes
We welcome conceptual, empirical papers and case studies that fall within, BUT NOT LIMITED to the following sub-themes:
Critical Studies, theories, and methodologies that contextualise waqf or philanthropies endeavours
Development of Waqf Assets
New Ijtihad or Fiqh on Waqf
Report of New ideas, Case Study on Waqf Embedded Economy
Law
Economy, corporate venture, entrepreneurship and commercialisation of Waqf;
Critical Evaluation of Policy and Landscape of Waqf
Islamic Social Finance
Islamic Wealth Management
The Synergy of Zakat and Waqf
๐ท๏ธ Languages
English
Malay
๐ฌTypes of Submission
Abstract Paper
Full Paper
๐ฝ๏ธ Modes of Presentation
Virtual Presentation (live/recorded)
๐ Publication Opportunities
All accepted papers will be published as chapters in a book.
E- Conference Proceeding with ISBN
Publication is subject to corrections from authors based on comments from reviewers/editorial board.
๐|| PARTICIPATION WITHOUT PAPER ||๐
โ๐ปRegistration is freeโจ
Limited seats. First come first served.
Kindly register to get the link.
For more detail, please visit our official website: http://www.globalwaqfconference.com/
๐Secretariat
9th Global Waqf Conference 2021 (9th GWC 2021)
Ahmad Ibrahim Kulliyyah of Laws
International Islamic University Malaysia
PO Box 10
50728 Kuala Lumpur
Malaysia
๐For further information, kindly contact:
Mdm. Nor Hayati Binti Abdul Latif ([email protected])
Mdm. Maznah Bte Abdul Aziz ([email protected])
Dr. Zati Ilham Abdul Manaf ([email protected]) (Whatsapp: +6011-15162922)
๐ง Email: [email protected]
Organised by:
International Islamic University Malaysia
Harun M.Hashim Law Centre
Strategic Partners :
Waqf Center for Indonesian Development and Studies (WaCIDS)
Finterra Waqf Chain
Universiti Tun Abdul Razak
Al-Madinah International University
Categories: BeritaProgram
Tags: call for paperglobal waqf conferencegwcWaCIDSwakafwaqf
Training yang diadakan oleh Waqf Center for Indonesian Development and Studies (WaCIDS) tidak hanya untuk meningkatkan kompetensi para praktisi dan penggiat perwakafan tanah air, namun juga sebagai sarana edukasi dan pembentukan komunitas penggiat wakaf yang siap berkolaborasi dan berkontribusi untuk merealisasikan kebaikan wakaf.
Training perdana yang mengambil topik fikih wakaf kontemporer difasilitasi oleh Divisi Kelas dan Training WaCIDS dengan menghadirkan Deden M. Muayyad, Lc., M.A (Peneliti WaCIDS dan Dosen FEB Universitas Trisakti) selaku trainer internal dan Sarmidi Husna, M.A (Anggota Komisi Fatwa MUI dan Anggota BWI) selaku trainer eksternal. Pelatihan yang diikuti oleh perwakilan dari berbagai lembaga serta mahasiswa pasca sarjana ini dilaksanakan selama lima hari, Senin, 31 Mei 2021 hingga Jumat, 4 Juni 2021 secara daring melalui fasilitas zoom, grup whatsap, dan google classroom. Jumlah peserta pelatihan sengaja dibatasi untuk mengoptimalkan diskusi.
Sebelum penyampaian materi oleh narasumber, Lisa Listiana, S.E. M. Ak., PhD (Cand) selaku Direktur WaCIDS menjelaskan profil WaCIDS kepada para peserta training. Sebagai lembaga penelitian, literasi, dan pelatihan wakaf yang memiliki visi untuk menjadi pusat pengkajian dan pengembangan wakaf di Indonesia secara strategis, WaCIDS mengemas pelatihan ini menjadi sarana untuk meningkatkan kompetensi praktisi dan penggiat wakaf tanah air. Pelatihan ini didesain agar dapat menjadi wadah edukasi wakaf dalam rangka menjadikan masyarakat lebih sadar akan penting dan besarnya potensi wakaf di Indonesia. Dalam kesempatan tersebut, kandidat doktor keuangan Islam IIUM tersebut menyampaikan bahwa WaCIDS akan mengadakan training rutin minimal sebulan dua kali dengan lebih dari tiga belas topik berbeda. Selain itu WaCIDS juga akan membuka kelas kitab klasik wakaf rutin sebulan sekali.
Senada dengan pesan tersebut, Prof. Dr. Raditya Sukmana, S.E.,M.A selaku Guru Besar Ekonomi Islam Universitas Airlangga dan Pembina WaCIDS menyampaikan bahwa training yang diadakan oleh WaCIDS didesain agar dapat memfasilitasi terbangunnya komunitas wakaf yang bisa menjadi penggerak tercapainya Indonesia sebagai pusat wakaf dunia. Berbeda dengan training pada umumnya, pelatihan ini memberikan kesempatan bagi para peserta untuk melakukan kolaborasi penelitian. Selain itu, peserta yang mengikuti pelatihan juga dapat mempertahankan jaringan yang terbangun antar peserta. Pelatihan ini juga memfasilitasi peserta untuk praktik berwakaf karena 20% dari investasi kelas diwakafkan yang selanjutnya akan dikelola secara produktif dan strategis untuk keperluan pendidikan dan riset.
Oleh: Suhail, S.E., M.Si.
Editor: Lisa Listiana, S.E. M.Ak, Ph.D (Cand)
Categories: Berita
WAQF TRAINING BY WaCIDS #1
Published by wacids on May 31, 2021
Assalamu’alaikum Warahmatullah Wabarakatuh
Salam Penggiat Wakaf,
๐ข Ikutilah Waqf Training by WaCIDS #1
๐ฑ๐ป๐ฉ๐ป๐ป๐จ๐ป๐ป๐ฒ๐ฑ
Dipersembahkan oleh Waqf Center for Indonesian Development and Studies (WaCIDS)
(Lembaga Penelitian, Literasi, dan Pelatihan Wakaf)
๐ Fikih Wakaf Kontemporer : ๐
Sejarah Wakaf Umat Islam
Pengertian Wakaf dan Landasannya
Syarat dan Rukun Wakaf
Fatwa dan Peraturan Wakaf
Nazhir Wakaf
Bentuk dan Contoh Wakaf Kontemporer
๐จ๐ซ Keynote Speech :
Prof. Raditya Sukmana (Guru Besar Universitas Airlangga & Pembina WaCIDS)
๐ฅ Narasumber:
๐จ๐ป๐ Deden M. Muayyad, Lc., M.A (Peneliti WaCIDS & Dosen FEB Universitas Trisakti)
๐ณ๐ปโ๏ธ H. Sarmidi Husna, M.A (Anggota Komisi Fatwa-MUI & Anggota BWI)
Waktu Pelaksanaan:
Hari / Tanggal : Senin, 31 Mei 2021-Jumat, 4 Juni 2021
Waktu : 09.00-12.00 WIB
Tempat : Via Zoom Cloud Meeting (Senin & Jumat)
(Selasa, Rabu, Kamis via WAG dan/atau Google Classroom untuk diskusi dan penugasan)
Investasi:
Rp500.000 (20% akan diwakafkan)
Transfer ke Rekening BNIS/BSI 0896-4321-45 (Kode 427)
a.n Yayasan Visi Peradaban Madani
Fasilitas:
๐ File Materi
๐ E-sertifikat
๐ฃ๏ธ Diskusi dan Konsultasi dengan Ahli (Akademisi, Praktisi, Regulator)
๐ณ๏ธ Praktik Langsung berwakaf
๐กPembahasan Studi Kasus Wakaf
๐ฅ Link Video Rekaman
๐ Akses Literatur WaCIDS
๐ Networking
๐ Kolaborasi Riset Bersama Tim WaCIDS
Siapa yang perlu berpartisipasi dalam training ini?
โ
Akademisi, Dosen Prodi Manajemen Zakat & Wakaf
โ
Mahasiswa Prodi Mazawa ataupun Ekonomi Islam secara umum
โ
Praktisi, Nazhir atau Mitra Nazhir Wakaf
โ
Pengelola Lembaga Wakaf Kampus/Pesantren/Masjid
โ
Penyuluh Agama Islam
โ
Petugas KUA
โ
Praktisi Lembaga Keuangan Syariah
โ
Notaris dan Praktisi Hukum Islam
โ
Penggiat Wakaf
โ
Duta Wakaf dan Literasi Ekonomi Islam secara umum
Link Pendaftaran:
http://bit.ly/trainingwacids1
Contact Person:
wa.me/6282287162328
Instagram : @wacids.official
Email : [email protected]
Website :www.wacids.or.id
Note : Bukti sah menjadi peserta jika sudah mengirimkan formulir pendaftaran dan bukti transfer
Categories: Program
Tags: fikih kontemporertrainingWaCIDSwakaf
Muhammadiyah dinilai memiliki potensi yang luar biasa dalam hal perwakafan. Sayangnya sejauh ini belum dioptimalkan, baik dari sisi manajemen maupun database. Sikap Muhammadiyah yang konservatif terlalu kaku pada aturan organisasi, pleno, bergantung pada Pimpinan Pusat Muhammadiyah dinilai menghambat pergerakan wakaf. Selain itu, keterbatasan Sumber Daya Insani yang didedikasikan untuk bekerja secara penuh waktu (fulltime), menghambat pendataan aset wakaf yang dimiliki. Hingga saat ini, pendataan aset wakaf Muhammadiyah sudah berjalan 5 tahun dan masih belum selesai.
Perkembangan wakaf Muhammadiyah menarik untuk dikaji. Demikian tanggapan singkat Guru Besar Ekonomi Islam Universitas Airlangga, Dr. Raditya Sukmana dalam Seminar Nasional dan Peluncuran Center for Sutainable Awqaf Studies (CSAS) Institut Teknologi dan Bisnis Ahamd Dahlan (ITB AD), Ahad 9 Mei 2021 secara virtual. Acara ini dibuka oleh Rektor ITB AD dan dihadiri oleh Direktur Pasca Sarjana ITB AD, Sekretaris Jendral MUI dan Wakil Ketua Majelis Wakaf dan Kehartabendaan Muhammadiyah, Kepala LP3M ITB AD, segenap jajaran civitas akademika ITB AD, serta para undangan.
Dalam webinar tersebut, Profesor pertama bidang wakaf di Indonesia tersebut menekankan pada dua poin penting, yaitu memanfaatkan Merdeka Belajar untuk Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan belajar manajemen wakaf dari Singapura, ketika diminta memberikan tanggapan terkait fenomena yang terjadi di internal Muhammadiyah.
Menurut beliau, isu database dapat diatasi melalui kurikulum Merdeka Belajar yang konsepnya independent study. Teknisnya, kampus Muhammadiyah dapat mengarahkan mahasiswanya untuk terlibat, misalnya dengan melakukan studi kelayakan aset wakaf dan mendata semua aset wakaf yang dimiliki oleh Muhammadiyah. Sebelum memulai langkah ini, perlu ada blueprint wakaf aset Muhammadiyah yang kemudian diturunkan sampai detail hingga perumusan masalah dan tahapan langkah yang akan dilakukan.
“Dan untuk pengelolaan wakaf, Muhammadiyah sebenarnya lebih mudah karena di dalam persyarikatan sudah ada majelis-majelis yang fokus pada pengembangan Amal Usaha Muhammadiyah. Untuk lebih lanjut, Muhammadiyah bisa belajar dari Singapura, dimana pendataan aset wakaf dan pengelolaannya terpisah. Majelis Ugama Islam Singapura hanya menerima wakaf dan mendirikan Wakaf Real Estate (Warees) untuk mengelola aset wakaf. Pengelolaannya dilakukan secara profesional oleh lulusan-lulusan bisnis luar negeri sehingga mampu memproduktifkan aset wakaf yang bernilai triliunan,” lanjut Dr. Raditya Sukmana yang juga merupakan penasehat Waqf Center for Indonesian Studies (WaCIDS), sebuah lembaga riset dan thinktank independen di sektor perwakafan. Dengan optimalisasi aset wakaf, diharapkan manfaatnya dapat lebih berdampak dan dirasakan oleh umat.
Oleh: Junarti, SE, M.Si
Editor: Lisa Listiana, S.E. M.Ak, Ph.D (Cand.)
Categories: Berita