Informasi terbaru untuk kamu seputar Waqh Fact
Kebijakan yang kurang tepat oleh pemerintah dapat menyebabkan defisit keuangan pada instrumen wakaf
Tanggal 2024-09-18 22:40:00
Tahukah kamu ?
Kebijakan yang kurang tepat oleh pemerintah dapat menyebabkan defisit keuangan pada instrumen wakaf
#WaqfFact
Setelah beberapa tahun diberlakukan kebijakan “Waqf Prohibition Enactment” oleh pemerintah kolonial Inggris di Malaysia, Malaysia mengalami defisit keuangan wakaf yang tergolong serius. Bahkan fenomena tersebut menjadikan persepsi masyarakat terhadap wakaf berubah, yang awalnya masyarakat percaya bahwa wakaf adalah instrumen pembangunan ummat. Kemudian berubah menjadi wakaf ialah sedekah Islam yang tidak memberi pengaruh signifikan terhadap kesejahteraan ummat. Mengapa hal ini terjadi ? Setidaknya terdapat empat fakta penyebab terjadinya defisit wakaf terjadi, yakni :
1. Real Control Act membekukan semua pendapatan yang dihasilkan dari aset wakaf selama bertahun-tahun,
2. Harga sewa lahan wakaf yang sangat rendah, dengan rentang waktu sewa yang sangat lama,
3. Dikenakannya pajak atas tanah wakaf,
4. Diskriminasi harga sewa lahan wakaf, yang hanya menguntungkan pihak penyewa dan merugikan pihak pemilik wakaf.
Referensi :
– Cizakca, Murat. (2008). The British Legislation in Malaya and Its Impact Upon The Malaysian Waqf System. In Second Harvard Conference : Law of Waqf, Modern State Control and Nationalization.
– Top, Nuraini Md., (1991). Mobilization of Waqf Resources in Malaysia, Problems and Prospects. M.A. Thesis, Kulliyah of Economics and Management, International Islamic University.