Optimalisasi Aset Wakaf Muhammadiyah Agar Berdampak Untuk Umat

Oleh wacids, Dibuat tanggal 2021-05-12

Muhammadiyah dinilai memiliki potensi yang luar biasa dalam hal perwakafan. Sayangnya sejauh ini belum dioptimalkan, baik dari sisi manajemen maupun database. Sikap Muhammadiyah yang konservatif terlalu kaku pada aturan organisasi, pleno, bergantung pada Pimpinan Pusat Muhammadiyah dinilai menghambat pergerakan wakaf. Selain itu, keterbatasan Sumber Daya Insani yang didedikasikan untuk bekerja secara penuh waktu (fulltime), menghambat pendataan aset wakaf yang dimiliki. Hingga saat ini, pendataan aset wakaf Muhammadiyah sudah berjalan 5 tahun dan masih belum selesai.

Perkembangan wakaf Muhammadiyah menarik untuk dikaji. Demikian tanggapan singkat Guru Besar Ekonomi Islam Universitas Airlangga, Dr. Raditya Sukmana dalam Seminar Nasional dan Peluncuran Center for Sutainable Awqaf Studies (CSAS) Institut Teknologi dan Bisnis Ahamd Dahlan (ITB AD), Ahad 9 Mei 2021 secara virtual. Acara ini dibuka oleh Rektor ITB AD dan dihadiri oleh Direktur Pasca Sarjana ITB AD, Sekretaris Jendral MUI dan Wakil Ketua Majelis Wakaf dan Kehartabendaan Muhammadiyah, Kepala LP3M ITB AD, segenap jajaran civitas akademika ITB AD, serta para undangan.

Dalam webinar tersebut, Profesor pertama bidang wakaf di Indonesia tersebut menekankan pada dua poin penting, yaitu memanfaatkan Merdeka Belajar untuk Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan belajar manajemen wakaf dari Singapura, ketika diminta memberikan tanggapan terkait fenomena yang terjadi di internal Muhammadiyah.

Menurut beliau, isu database dapat diatasi melalui kurikulum Merdeka Belajar yang konsepnya independent study. Teknisnya, kampus Muhammadiyah dapat mengarahkan mahasiswanya untuk terlibat, misalnya dengan melakukan studi kelayakan aset wakaf dan mendata semua aset wakaf yang dimiliki oleh Muhammadiyah. Sebelum memulai langkah ini, perlu ada blueprint wakaf aset Muhammadiyah yang kemudian diturunkan sampai detail hingga perumusan masalah dan tahapan langkah yang akan dilakukan.

“Dan untuk pengelolaan wakaf, Muhammadiyah sebenarnya lebih mudah karena di dalam persyarikatan sudah ada majelis-majelis yang fokus pada pengembangan Amal Usaha Muhammadiyah. Untuk lebih lanjut, Muhammadiyah bisa belajar dari Singapura, dimana pendataan aset wakaf dan pengelolaannya terpisah. Majelis Ugama Islam Singapura hanya menerima wakaf dan mendirikan Wakaf Real Estate (Warees) untuk mengelola aset wakaf. Pengelolaannya dilakukan secara profesional oleh lulusan-lulusan bisnis luar negeri sehingga mampu memproduktifkan aset wakaf yang bernilai triliunan,” lanjut Dr. Raditya Sukmana yang juga merupakan penasehat Waqf Center for Indonesian Studies (WaCIDS), sebuah lembaga riset dan thinktank independen di sektor perwakafan. Dengan optimalisasi aset wakaf, diharapkan manfaatnya dapat lebih berdampak dan dirasakan oleh umat.

Oleh: Junarti, SE, M.Si

Editor: Lisa Listiana, S.E. M.Ak, Ph.D (Cand.)

Categories: Berita

Tags: asetmuhammadiyahumatWaCIDSwakaf