WAQF TRAINING BY WaCIDS #3
Published by wacids on July 7, 2021
Assalamu’alaikum Warahmatullah Wabarakatuh
Salam Penggiat Wakaf,
๐ข Ikutilah Waqf Training by WaCIDS #3: Digitalisasi Lembaga Wakaf
๐ฑ๐ป๐ฉ๐ป๐ป๐จ๐ป๐ป๐ฒ๐ฑ
Dipersembahkan oleh Waqf Center for Indonesian Development and Studies (WaCIDS)
[Lembaga Penelitian, Literasi, dan Pelatihan Wakaf]
MATERI TRAINING
๐ DIGITALISASI LEMBAGA WAKAF : ๐
Edukasi dan literasi wakaf secara digital
Digitalisasi pelayanan wakaf (penerapan teknologi internal organisasi) untuk mencapai akuntabilitas melalui aplikasi, dari perencanaan hingga aplikasi
Pengenalan fintech syariah dan alternatif yang ditawarkan fintech syariah dalam mendorong digitalisasi lembaga wakaf, termasuk mobilisasi dan pengelolaan aset wakaf
Praktik kolaborasi fintech syariah dan lembaga wakaf yang sudah berjalan (peluang dan tantangan)
Peluang penggunaan teknologi blockchain untuk lembaga wakaf
๐ง๐ป Opening Speech :
Dr. Lisa Listiana, S.E. M.Ak. (Founder & Direktur WaCIDS)
๐ฅ Trainer:
๐จ๐ป๐ Agastya Harjunadhi (Penasihat WaCIDS, Founder Visi Peradaban Foundation, Direktur Utama PT Uridu Global)
๐ณ๐ปโ Lutfie Adhiansyah (Direktur Utama PT Ammana Fintek Syariah, Ketua Eksekutif Pendanaan Syariah AFPI)
Waktu Pelaksanaan:
๐Hari / Tanggal : Sabtu, 17 Juli 2021-Sabtu, 24 Juli 2021
โฐWaktu : 09.00-12.00 WIB
๐ฒTempat : Via Zoom Cloud Meeting (Sabtu & Sabtu)
(Senin, Rabu, Kamis via WAG untuk diskusi dan penugasan)
Investasi:
Umum ๐ง๐ป๐จ Rp500.000
Alumni Waqf Training by WaCIDS ๐ Rp 450.000
20% dari Investasi Peserta akan diwakafkan
Transfer ke Rekening *BNIS/BSI 0896-4321-45 (Kode 427)
a.n Yayasan Visi Peradaban Madani
Fasilitas:
๐ File Materi
๐ E-sertifikat
๐ฃ๏ธ Diskusi dan Konsultasi dengan Ahli (Akademisi, Praktisi, Regulator)
๐ณ๏ธ Praktik Langsung berwakaf
๐กPembahasan Studi Kasus Wakaf
๐ฅ Link Video Rekaman
๐ Akses Literatur WaCIDS
๐ Networking
๐ Kolaborasi Riset Bersama Tim WaCIDS
Siapa yang perlu berpartisipasi dalam training ini?
โ
Akademisi, Dosen Prodi Manajemen Zakat & Wakaf
โ
Mahasiswa Prodi Mazawa ataupun Ekonomi Islam secara umum
โ
Praktisi, Nazhir atau Mitra Nazhir Wakaf
โ
Pengelola Lembaga Wakaf Kampus/Pesantren/Masjid
โ
Penyuluh Agama Islam
โ
Petugas KUA
โ
Praktisi Lembaga Keuangan Syariah
โ
Notaris dan Praktisi Hukum Islam
โ
Penggiat Wakaf
โ
Duta Wakaf dan Literasi Ekonomi Islam secara umum
Link Pendaftaran:
http://bit.ly/trainingwacids3
Informasi Lengkap:
http://bit.ly/torwacids3
Contact Person:
http://bit.ly/AdminWacids
Instagram : @wacids.official
Email : training.wacids@gmail.com
Website :www.wacids.or.id
Note : Bukti sah menjadi peserta jika sudah mengirimkan formulir pendaftaran dan bukti transfer๐๐
https://www.instagram.com/p/CQ-qh8cMFUm/?utm_medium=copy_link
Categories: BeritaProgram
Tags: digitalisasi wakaftrainingWaCIDSwakaf
๐ข Ikutilah Kelas Kitab Klasik Wakaf by WaCIDS #2
Published by wacids on July 7, 2021
๐ฑ๐ป๐ฉ๐ป๐ป๐จ๐ป๐ป๐ฒ
Assalamu’alaikum Warahmatullah Wabarakatuh
Salam Penggiat Wakaf,
Sepanjang sejarah, wakaf telah terbukti memberikan banyak manfaat dan kebaikan berdampak bagi masyarakat. Setelah mengalami kemunduran selama bertahun-tahun karena berbagai hal, saat ini wakaf memasuki masa kebangkitan ditandai dengan banyaknya pihak yang turut mempelajari dan mengembangkan wakaf. Sejak 20-30 tahun terakhir, topik dan diskusus perwakafan mulai banyak dibahas dalam berbagai kegiatan dan kesempatan.
Sebagai lembaga yang memiliki visi untuk menjadi pusat pengkajian dan pengembangan wakaf di Indonesia secara strategis, Waqf Center for Indonesian Development and Studies (WaCIDS) mengadakan Kelas Kitab Klasik Wakaf untuk mempelajari bagaimana sebaiknya wakaf dikelola dalam cara pandang (worldview) Islam berdasarkan kitab-kitab karya ulama otoritatif agar dapat menjawab berbagai problematika kontemporer hari ini.
Kelas Kitab Klasik Wakaf by WaCIDS: ๐
KITAB MUKHTASAR KHALIL (Buku Fikih Menengah Mazhab Maliki: Bab Wakaf)
๐ฅ Narasumber:
๐ณ๐ปโ๏ธ Ustadz Nur Fajri Romadhon (Ketua Yayasan BISA, Anggota Komisi Fatwa MUI DKI Jakarta)
Waktu Pelaksanaan:
Hari / Tanggal : Ahad, 18 Juli 2021
Waktu : 10.00-12.00 WIB
Tempat : Via Zoom Cloud Meeting
Investasi:
Rp50.000 (20% akan diwakafkan)
Transfer ke Rekening BNIS/BSI 0896-4321-45 (Kode 427)
a.n Yayasan Visi Peradaban Madani
Fasilitas:
๐ E-sertifikat
๐ฃ๏ธ Diskusi dengan Narasumber
๐ณ๏ธ Praktik Langsung berwakaf
๐ฅ Link Video Rekaman
๐ Networking
Kegiatan ini sangat relevan diikuti oleh para praktisi wakaf, Akademisi, Dosen, Mahasiswa Prodi Manajemen Zakat & Wakaf ataupun Ekonomi Islam secara umum, Nazhir atau Mitra Nazhir Wakaf, Pengelola Lembaga Wakaf Kampus/Pesantren/Masjid, Penyuluh Agama Islam, Petugas KUA, Praktisi Lembaga Keuangan Syariah, Notaris dan Praktisi Hukum Islam dan Duta Wakaf.
Link Pendaftaran:
http://bit.ly/RegistrasiKelasKitabKlasikWakaf2
Contact Person:
http://bit.ly/AdminWacids
Note : Bukti sah menjadi peserta jika sudah mengirimkan formulir pendaftaran dan bukti transfer๐
https://www.instagram.com/p/CRAjnsRMWmc/?utm_medium=share_sheet
Categories: BeritaProgram
Tags: kitab klasikWaCIDSwakaf
๐ข Ikutilah Kelas Kitab Klasik Wakaf by WaCIDS #2
Published by wacids on July 7, 2021
๐ฑ๐ป๐ฉ๐ป๐ป๐จ๐ป๐ป๐ฒ
Assalamu’alaikum Warahmatullah Wabarakatuh
Salam Penggiat Wakaf,
Sepanjang sejarah, wakaf telah terbukti memberikan banyak manfaat dan kebaikan berdampak bagi masyarakat. Setelah mengalami kemunduran selama bertahun-tahun karena berbagai hal, saat ini wakaf memasuki masa kebangkitan ditandai dengan banyaknya pihak yang turut mempelajari dan mengembangkan wakaf. Sejak 20-30 tahun terakhir, topik dan diskusus perwakafan mulai banyak dibahas dalam berbagai kegiatan dan kesempatan.
Sebagai lembaga yang memiliki visi untuk menjadi pusat pengkajian dan pengembangan wakaf di Indonesia secara strategis, Waqf Center for Indonesian Development and Studies (WaCIDS) mengadakan Kelas Kitab Klasik Wakaf untuk mempelajari bagaimana sebaiknya wakaf dikelola dalam cara pandang (worldview) Islam berdasarkan kitab-kitab karya ulama otoritatif agar dapat menjawab berbagai problematika kontemporer hari ini.
Kelas Kitab Klasik Wakaf by WaCIDS: ๐
KITAB MUKHTASAR KHALIL (Buku Fikih Menengah Mazhab Maliki: Bab Wakaf)
๐ฅ Narasumber:
๐ณ๐ปโ๏ธ Ustadz Nur Fajri Romadhon (Ketua Yayasan BISA, Anggota Komisi Fatwa MUI DKI Jakarta)
Waktu Pelaksanaan:
Hari / Tanggal : Ahad, 18 Juli 2021
Waktu : 10.00-12.00 WIB
Tempat : Via Zoom Cloud Meeting
Investasi:
Rp50.000 (20% akan diwakafkan)
Transfer ke Rekening BNIS/BSI 0896-4321-45 (Kode 427)
a.n Yayasan Visi Peradaban Madani
Fasilitas:
๐ E-sertifikat
๐ฃ๏ธ Diskusi dengan Narasumber
๐ณ๏ธ Praktik Langsung berwakaf
๐ฅ Link Video Rekaman
๐ Networking
Kegiatan ini sangat relevan diikuti oleh para praktisi wakaf, Akademisi, Dosen, Mahasiswa Prodi Manajemen Zakat & Wakaf ataupun Ekonomi Islam secara umum, Nazhir atau Mitra Nazhir Wakaf, Pengelola Lembaga Wakaf Kampus/Pesantren/Masjid, Penyuluh Agama Islam, Petugas KUA, Praktisi Lembaga Keuangan Syariah, Notaris dan Praktisi Hukum Islam dan Duta Wakaf.
Link Pendaftaran:
http://bit.ly/RegistrasiKelasKitabKlasikWakaf2
Contact Person:
http://bit.ly/AdminWacids
Note : Bukti sah menjadi peserta jika sudah mengirimkan formulir pendaftaran dan bukti transfer๐
https://www.instagram.com/p/CRAjnsRMWmc/?utm_medium=share_sheet
Categories: BeritaProgram
Tags: kitab klasikWaCIDSwakaf
WAQF TRAINING BY WaCIDS #3
Published by wacids on July 7, 2021
Assalamu’alaikum Warahmatullah Wabarakatuh
Salam Penggiat Wakaf,
๐ข Ikutilah Waqf Training by WaCIDS #3: Digitalisasi Lembaga Wakaf
๐ฑ๐ป๐ฉ๐ป๐ป๐จ๐ป๐ป๐ฒ๐ฑ
Dipersembahkan oleh Waqf Center for Indonesian Development and Studies (WaCIDS)
[Lembaga Penelitian, Literasi, dan Pelatihan Wakaf]
MATERI TRAINING
๐ DIGITALISASI LEMBAGA WAKAF : ๐
Edukasi dan literasi wakaf secara digital
Digitalisasi pelayanan wakaf (penerapan teknologi internal organisasi) untuk mencapai akuntabilitas melalui aplikasi, dari perencanaan hingga aplikasi
Pengenalan fintech syariah dan alternatif yang ditawarkan fintech syariah dalam mendorong digitalisasi lembaga wakaf, termasuk mobilisasi dan pengelolaan aset wakaf
Praktik kolaborasi fintech syariah dan lembaga wakaf yang sudah berjalan (peluang dan tantangan)
Peluang penggunaan teknologi blockchain untuk lembaga wakaf
๐ง๐ป Opening Speech :
Dr. Lisa Listiana, S.E. M.Ak. (Founder & Direktur WaCIDS)
๐ฅ Trainer:
๐จ๐ป๐ Agastya Harjunadhi (Penasihat WaCIDS, Founder Visi Peradaban Foundation, Direktur Utama PT Uridu Global)
๐ณ๐ปโ Lutfie Adhiansyah (Direktur Utama PT Ammana Fintek Syariah, Ketua Eksekutif Pendanaan Syariah AFPI)
Waktu Pelaksanaan:
๐Hari / Tanggal : Sabtu, 17 Juli 2021-Sabtu, 24 Juli 2021
โฐWaktu : 09.00-12.00 WIB
๐ฒTempat : Via Zoom Cloud Meeting (Sabtu & Sabtu)
(Senin, Rabu, Kamis via WAG untuk diskusi dan penugasan)
Investasi:
Umum ๐ง๐ป๐จ Rp500.000
Alumni Waqf Training by WaCIDS ๐ Rp 450.000
20% dari Investasi Peserta akan diwakafkan
Transfer ke Rekening *BNIS/BSI 0896-4321-45 (Kode 427)
a.n Yayasan Visi Peradaban Madani
Fasilitas:
๐ File Materi
๐ E-sertifikat
๐ฃ๏ธ Diskusi dan Konsultasi dengan Ahli (Akademisi, Praktisi, Regulator)
๐ณ๏ธ Praktik Langsung berwakaf
๐กPembahasan Studi Kasus Wakaf
๐ฅ Link Video Rekaman
๐ Akses Literatur WaCIDS
๐ Networking
๐ Kolaborasi Riset Bersama Tim WaCIDS
Siapa yang perlu berpartisipasi dalam training ini?
โ
Akademisi, Dosen Prodi Manajemen Zakat & Wakaf
โ
Mahasiswa Prodi Mazawa ataupun Ekonomi Islam secara umum
โ
Praktisi, Nazhir atau Mitra Nazhir Wakaf
โ
Pengelola Lembaga Wakaf Kampus/Pesantren/Masjid
โ
Penyuluh Agama Islam
โ
Petugas KUA
โ
Praktisi Lembaga Keuangan Syariah
โ
Notaris dan Praktisi Hukum Islam
โ
Penggiat Wakaf
โ
Duta Wakaf dan Literasi Ekonomi Islam secara umum
Link Pendaftaran:
http://bit.ly/trainingwacids3
Informasi Lengkap:
http://bit.ly/torwacids3
Contact Person:
http://bit.ly/AdminWacids
Instagram : @wacids.official
Email : training.wacids@gmail.com
Website :www.wacids.or.id
Note : Bukti sah menjadi peserta jika sudah mengirimkan formulir pendaftaran dan bukti transfer๐๐
https://www.instagram.com/p/CQ-qh8cMFUm/?utm_medium=copy_link
Categories: BeritaProgram
Tags: digitalisasi wakaftrainingWaCIDSwakaf
Tata kelola yang baik penting, bukan hanya bagi lembaga wakaf, namun untuk semua stakeholders (pemangku kepentingan) disektor perwakafan. Hal ini mengingat mayoritas aset wakaf di Indonesia saat ini diperuntukkan untuk kepentingan umum. Oleh karena itu, idealnya para penggiat perwakafan dan masyarakat umum mengetahui prinsip-prinsip tata kelola yang baik, sehingga dapat turut berkontribusi mengawasi pengelolaan aset wakaf dan distribusi manfaat oleh nazhir dan lembaga wakaf. Hal tersebut disampaikan Dr. Lisa Listiana, S.E. M. Ak., selaku Pendiri dan Direktur membuka training kedua yang diadakan oleh sebuah lembaga riset dan thinktank independen di sektor perwakafan bernama Waqf Center for Indonesian Development Studies (WaCIDS).
Prof. Dr. Raditya Sukmana, S.E. M. A. selaku trainer menyampaikan bahwa meskipun wakaf memiliki dimensi sosial, lembaga pengeloa aset wakaf perlu memiliki tata kelola yang baik. Proses pengambilan keputusan terkait aset wakaf harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan efektif. Dengan demikian, sumber daya yang ada dapat diarahkan untuk mencapai nilai kebaikan wakaf yang berkelanjutan. Pengawasan perlu terus dilakukan dan evaluasi secara rutin terhadap tata kelola lembaga wakaf juga penting untuk memastikan pelaksaan tata kelola yang baik. Beliau mengatakan bahwa untuk institusi yang dimiliki manusia dengan orientasi duniawi saja, tata kelola menjadi hal sangat penting. Terlebih lagi untuk lembaga wakaf yang pemilik hakikatnya adalah Allah. Berbeda dengan korporasi dengan tujuan utama mencari keuntungan untuk kepentingan pribadi, lembaga wakaf hendaknya mencari keuntungan guna memenuhi hak penerima wakaf (mauquf ‘alaih).
Kaitannya dengan tata kelola yang baik, Dr. Ir. Imam Teguh Saptono, MM menjelaskan peran kepemimpinan dan budaya kepatuhan, orientasi jangka panjang dalam pengelolaan aset wakaf, peran perencanaan strategik, dan perlunya pemisahan fungsi dalam organisasi. Beliau menyampaikan realitas permasalahan terkait kesiapan nazhir di Indonesia yang perlu terus dicarikan jalan keluar, diantaranya terkait pendataan dan pelaporan. Hingga hari ini, masih banyaknya aset wakaf belum terdata dan dilaporkan. Literasi wakaf nazhir, termasuk dalam hal pengetahuan fikih maupun pengelolaan aset, serta kultur dan ketelitian bisnis nazhir, terbilang masih terbatas. Ditambah lagi adanya permasalahan dalam permodalan nazhir, di mana hampir seluruh aset wakaf mengalami under investment akibat tidak memiliki akses kepada lembaga keuangan formal khususnya perbankan.
Training kedua yang mengambil topik Tata Kelola Lembaga Wakaf difasilitasi oleh Divisi Kelas dan Training WaCIDS dengan menghadirkan, Prof. Dr. Raditya Sukmana, S.E. M. A. (Penasihat dan Peneliti WaCIDS, Guru Besar Ekonomi Islam Universitas Airlangga) selaku trainer internal dan Dr. Ir. Imam Teguh Saptono, MM (Wakil Ketua Badan Wakaf Indonesia) selaku trainer eksternal. Kegiatan berupa diskusi langsung antara trainer dan peserta training dilaksanakan pada 27 Juni dan 4 Juli 2021 melalui platform zoom. Selain diskusi interaktif melalui zoom, peserta training juga diberi kesempatan untuk melakukan diskusi berupa tanya jawab melalui grup Whatsapp pada hari Senin, Rabu, dan Kamis, serta ada pemberian tugas studi kasus untuk memperdalam materi.
Oleh: Salwa Athaya S
Editor: Dr. Lisa Listiana, S.E. M.Ak