School of Waqf (SoW) kali ini diharapkan dapat meningkatkan literasi terkait wakaf melalui digitalisasi serta inovasi model bisnis untuk memaksimalkan potensi wakaf guna tercapainya tujuan wakaf dalam kesejahteraan umat.
WaCIDS School of Waqf (SoW) kembali diselenggarakan untuk kedua kalinya. Untuk SoW Batch 2, tema yang diusung adalah “Digitalisasi Wakaf”. SoW kali ini dapat menjadi sarana untuk meningkatkan edukasi dan literasi terkait potensi dan inovasi wakaf di era digital.
Seperti pada batch pertama, SoW Batch 2 juga akan dilaksanakan sebanyak 4 kali pertemuan, yaitu setiap hari Ahad mulai 16 Juli 2023 sampai dengan 6 Agustus 2023 secara daring. Topik pertemuan perdana program SoW Batch 2 adalah “Pengembangan Wakaf di Era Digital” yang disampaikan oleh Dr. Lisa Listiana. Acara ini dibuka dengan sambutan dari Prof. Dr. Raditya Rukmana, S.E., M.A. yang mengingatkan kembali bahwa wakaf sangat berperan penting sejak dahulu serta memberikan motivasi kepada peserta. Acara ini diikuti oleh 29 peserta berbagai kalangan terdiri dari mahasiswa, dosen, praktisi, dan masyarakat umum.
Adapun dalam pertemuan perdana, isu yang dibahas oleh pemateri adalah mengenai potensi dan inovasi dalam pengembangan wakaf di era digital. Terkait potensi wakaf di Indonesia, pemateri menjelaskan bahwa jumlah populasi Indonesia yang mencapai 240 juta jiwa dengan 85% beragama Islam merupakan modal yang sangat besar untuk mengembangkan wakaf uang. Apabila diasumsikan, jika setengah umat muslim di Indonesia yakni sekitar 100 juta jiwa tidak miskin, lalu setiap dari mereka berwakaf 1.000 rupiah, maka kita bisa mengumpulkan 100 milyar dalam sebulan.
Lebih lanjut, pemateri juga menjelaskan tentang inovasi dalam pengembangan wakaf era digital. Banyak model wakaf yang telah dikembangkan oleh para peneliti dan praktisi di era digital ini, di antaranya berupa integrasi crowdfunding wakaf dengan blockchain. Ada juga wakaf yang memanfaatkan teknologi cryptocurrency yang diharapkan dapat menarik perhatian populasi muslim di seluruh negeri karena mekanisme cryptocurrency tidak terbatas. Sehingga sebenarnya masih banyak lagi model pengembangan wakaf yang dapat dilakukan di era digital ini.
Dengan adanya kegiatan SoW Batch 2, pemateri juga mengharapkan para peserta dapat berkolaborasi meningkatkan literasi wakaf dan saling bekerja sama untuk mengembangkan dunia perwakafan khususnya di zaman digital ini. Sehingga, tujuan wakaf yang dicita-citakan yaitu memberikan kesejahtraan kepada ummat dapat tercapai dengan maksimal.
Selanjutnya, pertemuan kedua akan dilaksanakan pada hari ahad 23 Juli 2023 yang mengangkat tema “Regulasi Wakaf di Era Digital” dengan narasumber Hendri Tanjung, MBA, Ph.D selaku Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Badan Wakaf Indonesia (BWI). Sedangkan pertemuan ketiga akan dilaksanakan pada ahad 30 juli 2023 dengan tema “Peran Fintech Syariah terhadap Sektor Wakaf” oleh pemateri M. Agung Wibowo, M.Kom (Founder dan CEO FundEx), dan dilanjutkan oleh pemateri Gerryadi Agusta Sachanity, CINO (Chief Innovation Officer) PT. WakafPRO 99 Corporation, dengan pembahasan “Experience of Digitalization Waqf” untuk pertemuan keempat pada 6 Agustus 2023.
Oleh: Syamsul Fajrin dan Rahmawati Apriliani
Kutip Artikel ini:
Fajrin, S. & Apriliani, R. (23 Juli 2023). Menggali Potensi dan Inovasi Wakaf di Era Digital Melalui Program School of Waqf: https://wacids.or.id/2023/07/23/menggali-potensi-dan-inovasi-wakaf-di-era-digital-melalui-program-school-of-waqf/
Tags: #KebaikanWakaf#WaCIDSschoolofwaqfSoWWaCIDSWaCIDSwakafwakaf indonesiawakaf produktifwakaf uang
Assalamualaikum
Halo, sobat wakaf!
Program WaCIDS School of Waqf hadir untuk mencetak para pegiat wakaf dan membangun komunitas penggerak wakaf di tanah air. Program ini juga sesuai dengan salah satu misi WaCIDS yaitu mendorong kolaborasi antar stakeholders perwakafan dan institusi strategis lainnya dalam rangka merealisasikan #KebaikanWakaf di Indonesia. Dengan suksesnya penyelenggaraan WaCIDS School of Waqf Batch 1, maka WaCIDS kembali mengadakan WaCIDS School of Waqf Batch 2
Timeline Kegiatan
Pendaftaran:
18 Juni – 13 Juli 2023 / 29 Dzulqo’dah 1444 – 25 Dzulhijjah 1444
Kegiatan:
Ahad, 16, 23, 30 Juli & 6 Agustus 2023 / 28 Dzulhijjah 1444 & 5, 12, 19 Muharram 1445
Pukul : 09.00 – 11.00 WIB
Biaya Pendaftaran:
• Earlybird (18 – 30 Juni 2023 / 29 Dzulqodah – 12 Dzulhijjah) Rp. 170.000/orang
• Group (Min. 2 orang) Rp. 150.000/orang
• Normal Rp. 200.000.orang
Materi dan Pemateri:
1. Pengembangan Wakaf di Era Digital
Dr. Lisa Listiana, S.E., M.Ak [Pendiri &, Pembina WaCIDS, Dosen FEB UI]
2. Regulasi Wakaf di Era Digital
Hendri Tanjung, MBA., Ph.D [Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan BWI]
3. Peran Fintech Syariah terhadap Sektor Wakaf
M.Agung Wibowo, M.Kom [Founder & CEO FundEx]
4. Experience of Waqf Digitalization
Gerryadi Agusta Sachanity [CINO (Chief Innovation Officer) PT. WakafPRO 99 Corporation]
Jadi, tunggu apa lagi? Segera daftarkan dirimu di :
Link Pendaftaran:
bit.ly/YuksDaftarWaCIDSSchoolOfWaqf2
Link Beasiswa:
Bit.ly/BeasiswaWaCIDSSchoolOfWaqf2
Info lebih lanjut bisa menghubungi contact person sebagai berikut :
Mir’atun Nisa’ (0857-3194-4285)
Further information about WaCIDS linktr.ee/WaCIDS.Official
#wacids #kebaikanwakaf #wacidsschoolofwaqf2
Categories: Berita
Tags: #KebaikanWakaf#wakafstrategisWaCIDSwakafwakaf indonesiawakaf produktif
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Halo, Sobat WaCIDS!
Ada info menarik nih..
Dalam rangka memeriahkan Milad ke-4, WaCIDS mengadakan Lomba Menulis Artikel Wakaf. Lomba ini GRATIS dan terbuka untuk UMUM. Akan ada hadiah menarik bagi 3 peserta yang terpilih sebagai Best Artikel loh! Selain itu, semua peserta lomba juga berhak mengikuti Workshop Pelatihan Penulisan Artikel Website pada tanggal 12 Agustus 2023/ 25 Muharram 1445 H.
WaCIDS menerima artikel dengan tema wakaf sebagai berikut:
Ketentuan artikel:
Tunggu apa lagi? Catat timeline kegiatannya :
Pendaftaran : Jum’at, 16 Juni 2023 – Jum’at, 28 Juli 2023
Penjurian : Sabtu, 29 Juli 2023 – Rabu, 9 Agustus 2023
Pengumuman Juara : Sabtu, 12 Agustus 2023, Pukul 11.05-selesai WIB
Yuk kirimkan karyamu melalui link berikut:
https://bit.ly/WaCIDSCallforArticle
Narahubung : Farokhah (085706333894)
Jangan sampai terlewat ya!
Further information about WaCIDS linktr.ee/WaCIDS.Official
Categories: Berita
Tags: #WaCIDS#wakafstrategisWaCIDSwakafwakaf indonesiawakaf produktif
Saat hubungan seseorang dengan Allah terbangun rasa cinta dan setiap langkah yang dilakukan ingat pada-Nya, maka hidup akan sangat menyenangkan. Begitulah yang disampaikan oleh Prof. Ir. Mukhtasor dalam sharing session Halal bi Halal WaCIDS 2023.
Pada Tanggal 7 Mei 2023/16 Syawal 1444 Hijriyah, Keluarga besar WaCIDS mengadakan acara Halal bi Halal yang dilaksanakan secara hybrid. Selain menjadi ajang silaturahmi antar sesama insan WaCIDS, pada acara Halal bi Halal tersebut juga diselenggarakan sharing session yang diisi Prof. Ir. Mukhtasor, M.Eng., Ph.D dan Prof. Dr. Raditya Sukmana selaku peneliti dan pembina WaCIDS.
Pada kesempatan tersebut, Prof. Ir. Mukhtasor mengingatkan para insan WaCIDS untuk tetap memelihara iman dan takwa setelah bulan puasa berlalu. Jika tujuan berpuasa adalah meningkatkan ketakwaan kepada Allah Swt., sudah seharusnya sebagai seorang muslim untuk semaksimal mungkin menjalankan perintah-Nya dan semakasimal mungkin meninggakan larangan-Nya. Beliau juga mengutip hadis Nabi saw., jika seseorang mampu meninggalkan yang dilarang kemudian semaksimal mungkin mengerjakan kewajiban dan amalan sunnah maka orang tersebut akan berada dalam penjagaan-Nya.
Prof. Ir. Mukhtasor menambahkan, orang yang bertakwa berada pada posisi yang sangat dekat dengan Allah Swt. Hal tersebut menjadi tolak ukur keberhasilan puasa seseorang selama bulan Ramadhan. Saat hubungan seseorang dengan Allah terbangun rasa cinta dan setiap langkah yang dilakukan ingat pada-Nya, maka hidup akan sangat menyenangkan. Saat seorang hamba dicintai oleh Allah, maka penglihatan, pendengaran, dan langkah kakinya akan sesuai dengan kehendak-Nya.
Sesuai dengan tema acara yaitu Merangkai Karya dan Kontribusi Wujudkan Kebaikan Wakaf Bersama WaCIDS, Prof. Raditya mengingatkan kembali agar senantiasa melurusakan niat karna Allah untuk berkontribusi dan memberikan sumbangsih terhadap perkembangan ekonomi dan juga sosial. Beliau juga mengajak insan WaCIDS untuk mengoptimalisasikan pemberdayaan wakaf dan terus berinovasi dalam pengembangan wakaf.
Oleh:
St. Ainayyah & Farokhah Muzayinatun Niswah
Kutip artikel ini:
St. Ainayyah & Niswah, F. M. (17 Juni 2023). Halal bi Halal WaCIDS: Muhasabah Setelah Bulan Ramadhan Berlalu: https://wacids.or.id/2023/06/17/halal-bi-halal-wacids-konsisten-memelihara-iman-dan-takwa-pasca-bulan-ramadhan/
Categories: Berita
Keberadaan wakaf sumur sangat penting di tengah kehidupan masyarakat khususnya di daerah yang mengalami masalah sumber mata air.
Pada Tanggal 7 April 2023 /15 Ramadhan 1444 Hijriyah, WaCIDS bekerjasama dengan Dompet Dhuafa mengadakan webinar dengan tajuk “Wakaf Sumur, Air untuk Kehidupan”. Webinar dilaksanakan secara daring dengan dihadiri oleh dua narasumber yaitu Sulis Tiqomah selaku Manajer Wakaf Dompet Dhuafa dan Rahmawati Apriliani selaku Direktur Riset WaCIDS.
Wakaf sumur menjadi tema utama dalam webinar kali ini karena urgensi keberadaannya di tengah kehidupan masyarakat khususnya di beberapa daerah yang belum tersedia sumber mata air. Sebagai sumber kehidupan, Sulis Tiqomah mengemukakan selain sebagai sumber air minum, wakaf sumur juga digunakan untuk membersihkan bahan makanan dan memasak, irigasi pertanian, menjaga ekosistem lingkungan, dan sumber penyuplai energi bahkan rekreasi.
Pentingnya wakaf sumur juga disampaikan oleh Rahmawati Apriliani sebagai narasumber kedua yang menyampaikan bahwa air merupakan bagian dari integral dari banyak agama terutama agama Islam. Rahmawati mencontohkan wakaf Sumur Raumah yang dilakukan oleh sahabat Rasulullah saw. yaitu Utsman bin Affan, yang hingga hari ini sumur tersebut tersebut memberikan multiplier effect berupa kebaikan wakaf yang luar biasa bagi masyarakat.
Kegiatan penggalangan dana wakaf untuk pembuatan sumur juga dilakukan dalam webinar ini. Penggalangan dana wakaf sumur dilakukan oleh Dompet Dhuafa kepada para peserta webinar untuk dapat memberikan wakaf terbaiknya yang ditujukan untuk pengembangan sumur wakaf di beberapa daerah yang masih mengalami masalah sumber air. Hadirnya sumur wakaf diharapkan dapat memberikan pengaruh besar bagi masyarakat, lingkungan, dan perekonomian masyarakat. Selain itu, melalui penggalangan dana tersebut dapat menjadi motivasi bagi masyarakat untuk terus menebarkan semangat kebaikan wakaf.
Oleh:
St. Ainayyah dan Farokhah Muzayinatun Niswah
Kutip artikel ini:
St. Ainayyah & Niswah, F.M. (11 Juni 2023). Urgensi Wakaf Sumur Bagi Kehidupan: https://wacids.or.id/2023/06/11/urgensi-wakaf-sumur-bagi-kehidupan/
Categories: Berita
Tags: #KebaikanWakaf#WaCIDS#wakafstrategisWaCIDSwakafwakaf indonesiawakaf produktif
Pemerintah perlu memasukkan wakaf ke dalam undang-undang perpajakan di Indonesia sehingga bisa disejajarkan dengan zakat dan Corporate Social Responsibility (CSR). Dengan begitu, tujuan bersama wakaf dan pajak untuk mencapai kesejahteraan masyarakat bisa lebih maksimal.
Sabtu 8 April 2023/ 17 Ramadhan 1444 H, WaCIDS kembali menyelenggarakan WaCIDS Policy Discussion (WPD). WPD tersebut mengangkat topik ”Potensi dan Tantangan Wakaf dalam Sektor Perpajakan” yang dilaksanakan secara daring. Dalam acara tersebut hadir tiga narasumber, yaitu Nurizal Ismail, M.A selaku Dosen Institut Agama Islam, Chandra Hadi, S.E sebagai Penyuluh Pajak Ahli Muda Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Timur 2, dan Nining Islamiyah, Msc. Acc. yang merupakan peneliti WaCIDS dan dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Airlangga.
Latar belakang tema WPD ini adalah belum adanya aturan yang secara spesifik membahas wakaf dalam undang-undang perpajakan Indonesia. Selain itu, potensi wakaf di Indonesia juga belum memiliki dampak yang besar dalam sektor perpajakan. Oleh karena itu diperlukan adanya regulasi mengenai pajak dan wakaf secara spesifik yang dapat mendorong fungsi keduanya dalam menyejahterakan masyarakat.
Nurizal menjelaskan bahwa wakaf dan pajak sudah ada sejak lama, hanya saja kondisi dan sektornya yang berbeda tiap masanya. Hubungan antara wakaf dan pajak adalah persamaan tujuan yaitu untuk kepentingan umum dan kesejahteraan masyarakat.
Terkait dengan skema kolaborasi wakaf dengan pajak, Nining mengatakan ada lima skema kolaborasi wakaf dan pajak. Pertama, insentif pajak dikenakan untuk aset wakaf yang sudah diproduktifkan dan memiliki nilai tambah. Kedua, penerapan insentif pajak untuk hasil investasi wakaf uang. Ketiga, pembebasan pajak penghasilan untuk aset wakaf. Keempat, Pemberian insentif pajak bagi pemberi wakaf. Terakhir, pemberian insentif pajak bagi perusahaan yang mendukung gerakan atau lembaga wakaf.
Sedangkan terkait dengan kondisi peraturan pajak jika dikaitkan dengan wakaf, Chandra mengatakan bahwa sebenarnya ketika berbicara regulasi wakaf di peraturan pajak urusannya dengan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) bukan dengan petugas pajak karena hanya sebagai pelaksana bukan regulator. Selain itu, sangat mungkin wakaf dimasukan ke dalam regulasi tetapi hanya sebagai pengurang pajak. Chandra juga menyinggung terkait administrasi aset wakaf yang harus diselesaikan dan wakif juga harus benar-benar mencatat aset wakafnya agar tidak ada kesalahan di kemudian hari.
Sifat wakaf yang sukarela dapat menjadi hambatan yang menyebabkan kecilnya realisasi wakaf dibandingkan dengan potensinya. Sehingga, jika didorong melalui pajak diharapkan bisa lebih maksimal, baik dalam realisasi wakaf maupun realisasi pajak.
Penulis: Deni Sodikin dan Rahmawati Apriliani
Kutip artikel ini:
Sodikin, D. & Apriliani, R. (10 April 2023). Harmonisasi Potensi dan Wakaf dan Pajak Untuk Kepentingan Umum di Indonesia: https://wacids.or.id/2023/04/10/harmonisasi-potensi-wakaf-dan-pajak-untuk-kepentingan-umum-di-indonesia/
Categories: Berita
Tags: #KebaikanWakaf#WaCIDS#wakafstrategispajakWaCIDSwakafwakaf indonesiawakaf produktif
Wakaf dapat menjadi bagian dari solusi isu lingkungan hari ini, termasuk untuk menjadikan bumi yang lebih hijau. Hal ini dimungkinkan karena pengelolaan dan penyaluran manfaat wakaf cukup fleksibel sesuai dengan kebutuhan.
Keberadaan wakaf dalam praktik Islam sepanjang sejarah sebenarnya tidak terbatas pada 3M (Masjid, Madrasah, dan Makam). Praktik sumur wakaf oleh Utsman bin Affan dilakukan karena memang saat itu air menjadi kebutuhan masyarakat. Pun begitu dengan wakaf produktif oleh Umar bin Khattab atas kebun kurma di Khaibar dan praktik-praktik wakaf lainnya. Seiring berjalannya waktu dan perkembangan zaman, isu yang berkembang juga semakin kompleks, termasuk isu lingkungan. Climate change, energy security, waste management, dan kerusakan hutanmenjadi deretan isu global yang bukan hanya perlu diperhatikan tetapi juga perlu untuk ditindaklanjuti solusinya.
Pada Jumat 25 Sya’ban 1444/17 Maret 2023, bertempat di Universitas Paramadina kampus Cipayung, Jakarta Timur diselenggarakan penanaman pohon Tamanu. Kegiatan yang diinisiasi oleh Lembaga Wakaf Paramadina dan Universitas Paramadina berkolaborasi dengan Gerakan Green Waqf dan Waqf Center for Indonesian Development and Studies (WaCIDS) mengusung tema “Paramadina Go Green: Sinergitas Pembangunan Kampus Berkelanjutan yang Berwawasan Lingkungan.”
Menurut laporan yang disampaikan oleh Dr. Prima Naomi, M.T selaku Ketua Lembaga Wakaf Paramadina, sebanyak 220 bibit Tamanu telah sampai di Universitas Paramadina Cipayung yang kemudian nantinya akan didistribusikan ke kampus Paramadina di lokasi lainnya. Selain itu, Dr. Lisa Listiana sebagai Koordinator Gerakan Green Waqf sekaligus Pendiri dan Pembina WaCIDS menyampaikan konsep Green Waqf dan beragam manfaat Tamanu, terlebih jika kampus dapat mengembangkannya, misal dalam bentuk riset. Hadir pula rektor Universitas Paramadina, Prof. Dr. Didik J. Rachbini, yang dalam sambutannya mengharapkan bahwa kerjasama ini bisa terus berlanjut dan terus berkembang. Lebih lanjut, beliau menyatakan bahwa untuk memobilisasi sumber daya atau membangun masyarakat ada 3 hal yang harus diperhatikan yaitu masyarakat itu sendiri, pemerintah, dan sikap altruisme. Sikap altruisme ini yang diajarkan dalam agama yang tidak bisa dilakukan oleh pemerintah maupun pasar.
Paramadina menjadi kampus pertama yang berkolaborasi dalam bentuk aksi nyata penanaman Tamanu. Inisiatif baik ini sangat mungkin untuk dicontoh oleh kampus atau lembaga pendidikan lainnya, terutama yang menerapkan konsep green campus atau go green. Dengan desain konsep green campus melalui infrastruktur ramah lingkungan, nantinya kampus-kampus bisa menerapkan efisiensi energi yang rendah emisi, Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang lebih banyak, dan lingkungan yang lebih bersih dan nyaman.
Oleh: Rahmawati Apriliani dan Lisa Listiana
Kutip artikel ini:
Apriliani, R & Listiana, L. (19 Maret 2023). Kolaborasi Nyata Gerakan Green Waqf, WaCIDS dan Universitas Paramadina: https://wacids.or.id/2023/03/19/kolaborasi-nyata-gerakan-green-waqf-wacids-dan-universitas-paramadina/
Categories: Berita
Tags: #KebaikanWakaf#WaCIDS#wakafstrategisgreenwaqfWaCIDSwakafwakaf indonesia
Wakaf dengan potensi yang dimilikinya terbukti dapat turut serta mengambil peran dalam mengatasi permasalahan krisis lingkungan yang sudah menjadi issue global saat ini dan menjadi tanggungjawab manusia sebagai penduduk bumi untuk menjaga planet ini. Begitulah demikian penyampaian Rahmawati Apriliani, S.E.Sy., M.Si selaku Direktur Riset WaCIDS dalam acara Green Waqf Talk. Hal ini didukung oleh penjelasan Ryan Faisal, S.Si selaku praktisi Waqf Development Manager Wakaf Salman yang mampu membuktikan aksi nyata wakaf dalam mendukung pelestarian lingkungan.
Dalam acara yang dilakukan pada hari Sabtu, 25 Februari 2023 secara daring tersebut, Rahmawati memaparkan secara jelas mengenai peran wakaf dalam mendukung pelestarian lingkungan di antaranya waqf for waste, watts, dan water seperti Bank Sampah, Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa), Pembangkit Listrik Tenaga Surya, wakaf air bersih hingga Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA). Mengingat potensi wakaf yang sangat besar, didukung dengan jumlah muslim Indonesia yang terbesar di dunia, dan tingkat kedermawanan masyarakat yang tinggi, akan memudahkan penerapan wakaf dalam mendukung pelestarian lingkungan. Hal ini bisa dilakukan melalui skema wakaf uang, wakaf harta tidak bergerak, blended finance, dan wakaf linked sukuk. Selain itu, Rahmawati juga memberikan informasi mengenai aksi wakaf untuk lingkungan yang telah berjalan hingga saat ini, seperti Wakaf Bank Sampah, Wakaf PLTA, Hutan Wakaf Bogor, Wakaf Produktif UMKM atau Industri Halal, Solar Cell Masjid Istiqlal, dan Green Waqf Project.
Lebih lanjut, pemaparan Ryan Faisal melalui aksi nyata Wakaf Water Station yang dijalankan sejak tahun 2021 dengan kolaborasi antara Wakaf Salman dan Wakaf Inovasi Nusantara membuktikan bahwa dengan dana wakaf mampu menciptakan mesin filterisasi air siap minum dengan konsep reverse osmosis yang dapat digunakan oleh masjid dan menjaga kelestarian lingkungan. Mengingat bahwa, air minum yang disiapkan oleh masjid dalam kemasan memunculkan sampah plastik dan pengadaannya bersifat tidak rutin jika mengharapkan sumbangan dari jamaah. Cara kerja Water Station adalah dengan langsung mengambil air dari sumur atau PDAM dilengkapi dengan alat penyaring virus, jamur, dan bakteri sehingga air layak minum dan lulus uji coba laboratorium. Setiap unit mesin air dapat menghemat hingga Rp 6.782.000/bulan, setara dengan 847 galon/bulan atau 26.821/botol. Sejak tahun 2021-2022 program berjalan, terdapat 5 titik masjid yang telah menggunakan Water Station ini dari target total 44 titik lokasi yang tersebar di Bandung dan Surabaya yang belum terealisasi dan bahkan masih terbuka titik lainnya untuk diimplementasikan.
Oleh: Zulkarnain dan Farokhah Muzayinatun Niswah
Kutip artikel ini:
Zulkarnain & Niswah, F.M. (13 Maret 2023). Wakaf sebagai Solusi terhadap Masalah Lingkungan Saat Ini: https://wacids.or.id/2023/03/13/wakaf-sebagai-solusi-terhadap-masalah-lingkungan-saat-ini/
Categories: Berita
Tags: #KebaikanWakaf#WaCIDSWaCIDSwakafwakaf indonesiawakaf uang