Opini di WaCIDS
Cari Data Opini :
Membangun Peradaban dengan Wakaf: Dari Sejarah ke Masa Depan
Oleh Tim WaCIDS, Dibuat tanggal 2025-03-17
Wakaf merupakan instrumen unggulan dalam ekonomi Islam yang telah terbukti menjaga kesejahteraan masyarakat sepanjang sejarah. Dari era Khulafaur Rasyidin, Daulah Umayyah, Daulah Abbasiyah, hingga Kesultanan Utsmaniyah, wakaf menjadi pilar utama dalam menciptakan stabilitas sosial dan ekonomi.
Selanjutnya ...Wakaf Hijau Mangrove: Upaya Mendukung Pelestarian Lingkungan
Oleh Tim WaCIDS, Dibuat tanggal 2025-02-28
Pengelolaan wakaf hijau menjadi salah satu langkah inovatif dalam menjaga kelestarian ekosistem pesisir yang menghadapi ancaman degradasi lingkungan. Tantangan yang dihadapi oleh pesisir utara Semarang sangat kompleks dan memerlukan solusi berkelanjutan. Wakaf hijau mangrove hadir menawarkan solusi inovatif yang dapat membantu memulihkan ekosistem pesisir dan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat sekitar.
Selanjutnya ...
Perwakafan Nasional dan Transformasi Digital: Kolaborasi Tanpa Melawan Tradisi
Oleh Tim WaCIDS, Dibuat tanggal 2025-02-16
Kehadiran revolusi industri 4.0 yang ditandai dengan pesatnya perkembangan teknologi digital tidak dapat dipisahkan dari kehidupan bermasyarakat di Indonesia. Perkembangan teknologi digital ini telah mengubah ruang lingkupnya dan secara perlahan memasuki dunia filantropi Islam, yaitu wakaf. Pemanfaatan teknologi digital diyakini dapat mempercepat peningkatan literasi wakaf pada masyarakat dan mengintegrasikan semua aspek yang terlibat secara nasional, sehingga mempermudah pelaksanaan wakaf di era digital.
Selanjutnya ...
E-Commerce: Optimalisasi Fundraising Wakaf di Era Digital
Oleh TIM WaCIDS, Dibuat tanggal 2025-01-30
Penggunaan platform e-commerce sebagai metode fundraising wakaf di era digital merupakan sebuah pilihan strategis dalam menjangkau lebih banyak masyarakat atau wakif, baik secara kolektif maupun individu. Mengembangkan penggunaan e-commerce harapannya dapat mempercepat tercapainya potensi penghimpunan aset wakaf di Indonesia, khususnya wakaf uang. Oleh karena itu, perlu memperhatikan prinsip dan berbagai aspek syariah dalam penerapan e-commerce sebagai upaya fundraising agar tidak menghilangkan esensi dalam berwakaf.
Selanjutnya ...