AengUmat: Pengembangan Wakaf Melalui Halal Water Treatment di Kabupaten Sampang, Madura

Oleh Tim Konten WaCIDSs, Dibuat tanggal 2023-04-08

Wakaf melalui konsep AengUmat dapat menjadi solusi atas krisis air bersih yang melanda beberapa daerah di Indonesia seperti Sampang, Madura. 

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang menegaskan bahwa bantuan air bersih oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat hanya sekitar 2 liter per jiwa selama musim kemarau tahun 2019. Akibatnya, warga harus membeli air tangki seharga Rp300.000,-. Sedangkan warga yang tidak mampu membeli air terpaksa memanfaatkan air kotor yang berasal dari Waduk Klampis. Mereka menggunakannya untuk kebutuhan sehari-hari seperti mandi, masak, minum, dan mencuci pakaian (Wibisono, 2019; Pratama, 2019).

Pengelolaan wakaf dikenal dengan sistem pengelolaan wakaf produktif dan strategis yang merupakan pengembangan dan peningkatan pemberdayaan wakaf yang tidak hanya mengandung demensi ibadah namun juga untuk mewujudkan kesejahteraan umum. Salah satu bentuk pengoptimalisasian wakaf adalah untuk membangun akses air bersih yang saat ini menjadi salah satu krisis di Indonesia. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2018, populasi penduduk yang memiliki akses terhadap layanan sanitasi layak dan berkelanjutan mencapai 80,48% untuk wilayah perkotaan dan 55,74% untuk wilayah pedesaan (BPS, 2019). Hal ini menunjukkan kesenjangan yang cukup signifikan antara kawasan perkotaan dan pedesaan. 

Solusi yang dapat ditawarkan wakaf adalah AengUmat. Konsep AengUmat diawali dengan pengumpulan dana wakaf (funding) menggunakan metode crowdfunding cash waqf. Metode ini dapat digunakan oleh institusi wakaf atau pun nazhir secara langsung untuk mempermudah dalam pengumpulan wakaf tunai. Kelebihan dari metode ini ialah penggunaan platform yang sesuai dengan era digital saat ini akan semakin menarik banyak waqif, karena semakin sederhananya proses untuk berwakaf.

Setelah pengumpulan wakaf tunai dilakukan, selanjutnya adalah penyaluran atau pemanfaatan wakaf tunai tersebut. Dalam proyek ini, skema tidak langsung (indirect cash waqf scheme) digunakan dalam penyaluran wakaf tunai yang telah terkumpul untuk mewujudkan AengUmat. Di dalam skema ini, wakaf tunai yang telah terkumpul akan dijaga tetap utuh sebagai wakaf tunai sebesar 50% dan sisanya akan diinvestasikan pada investasi berisiko tinggi sebesar 20% dan pada investasi berisiko rendah sebesar 30%. Investasi ini dimaksudkan agar jumlah awal wakaf tunai tersebut akan tetap ada (kekal). Investasi berisiko rendah ialah seperti murabahah dan investasi berisiko tinggi ialah seperti mudharabah.

Kemudian laba yang dihasilkan dari kegiatan investasi yang dilakukan akan dibagikan pada tiga kelompok, yaitu pada kelompok masyarakat sebagai penerima manfaat dari adanya wakaf sebesar 70%, manajemen institusi wakaf (nazhir) sebesar 10%, dan 20% akan dikembalikan sebagai harta wakaf tunai diawal. Melalui 70% hasil dari investasi inilah AengUmat akan diwujudkan.

Gambar 1.  Skema Pemanfaatan Wakaf Tunai pada AengUmat
Oleh: Husnul Hotimah dan Farokhah Muzayinatun Niswah

Kutip artikel ini:

Hotimah, H. & Niswah, F. M. (8 April  2023). AengUmat: Pengembangan Wakaf Melalui Halal Water Treatment di Kabupaten Sampang, Madura: https://wacids.or.id/2023/04/08/aengumat-pengembangan-wakaf-melalui-halal-water-treatment-di-kabupaten-sampang-madura/ 

 

 

 

 

Referensi

Badan Pusat Statistik (BPS). (2019). Proporsi Populasi Penduduk Yang Memiliki Akses Terhadap Layanan Sanitasi Layak Dan Berkelanjutan Menurut Daerah Tempat Tinggal, 2015-2019. Badan Pusat Statistik (BPS).

Pratama, H. (2019, September 26). Tribun Madura. Retrieved from https://madura.tribunnews.com/2019/09/26/kekeringan-melanda-sampang-madura-warga-terpaksa-beli-air-rp-300-ribu-atau-ambil-air-di-kubangan

Wibisono, Y. (2019, November 4). Retrieved from Berita Jatim: https://beritajatim.com/peristiwa/dprd-sampang-soroti-minimnya-bantuan-air-bersih-untuk-warga/