Menebar Manfaat Berkelanjutan Melalui Wakaf Transportasi

Oleh Tim Konten WaCIDS, Dibuat tanggal 2024-01-22

Pemanfaatan Wakaf tidak hanya sebatas 3M (masjid, madrasah, makam), tetapi dapat mencakup segala aspek kehidupan dan jika dikembangkan kepada hal-hal produktif akan meningkatkan kesejahteraan umat. Salah satu bentuk optimalisasi wakaf produktif yang bermanfaat bagi masyarakat umum dan memudahkan mobilisasi keseharian adalah pengelolaan bidang  jasa transportasi. 

Wakaf merupakan salah satu bagian dari sedekah jariyah yang memiliki pahala besar bagi pelakunya. Wakaf juga dapat dijadikan instrumen alternatif dalam penyelesaian masalah kemiskinan di Indonesia. Hal ini  sesuai dengan prinsip ajaran Islam yang senantiasa berusaha untuk memperbaiki kehidupan sosial dan ekonomi umat. Lebih lanjut, wakaf produktif merupakan salah satu skema pengelolaan donasi wakaf dari umat, yaitu dengan memproduktifkan donasi tersebut hingga mampu menghasilkan surplus yang berkelanjutan (Rahmawati, 2013). Salah satu implementasi bentuk wakaf produktif adalah pemanfaatannya di bidang transportasi (Salam, 2015).

Penggunaan transportasi umum dapat menjadi pilihan lebih baik dibandingkan menggunakan kendaraan pribadi. Kendaraan pribadi dapat menyebabkan peningkatan lalu lintas di jalan raya yang mengakibatkan kemacetan. Kemacetan lalu lintas dapat menyebabkan pemborosan waktu dan bahan bakar, serta mampu meningkatkan tingkat polusi udara dan emisi gas rumah kaca. 

Pengelolaan wakaf produktif di bidang transportasi terdiri dari transportasi umum seperti bus, kereta, atau kendaraan lainnya dioperasikan dengan dana wakaf. Konsep ini bertujuan untuk memberikan layanan transportasi yang terjangkau untuk masyarakat melalui wakaf uang atau kendaraan yang diwakafkan oleh wakif. 

Dengan mengadopsi prinsip ini, wakaf transportasi berfokus pada pemberdayaan dan pemenuhan kebutuhan mobilitas masyarakat, terutama bagi masyarakat yang kurang mampu. Penerapan wakaf transportasi diharapkan dapat meningkatkan aksesibilitas dan efisiensi sistem transportasi umum serta mengurangi kemacetan dan emisi gas rumah kaca dengan mengurangi penggunaan kendaraan pribadi.

Sumber dana wakaf  dan hasil dari operasional transportasi dapat digunakan untuk berbagai tujuan, seperti pengadaan kendaraan baru, pemeliharaan dan perbaikan infrastruktur transportasi, subsidi tarif transportasi bagi masyarakat menengah ke bawah, dan pengembangan layanan transportasi umum di daerah baru. 

Oleh:

Elaeis Guineensis,  R. Alif Fayyadh Muhza, dan Risna Triandhari

Kutip artikel ini :

Guineensis, E., Muhza, R. A. F., & Triandhari, R. (22 Januari 2024). Menebar Manfaat Berkelanjutan Melalui Wakaf Transportasi: https://wacids.or.id/2024/01/22/menebar-manfaat-berkelanjutan-melalui-wakaf-transportasi/

Referensi

Rahmawati, Y. (2013). Lembaga Keuangan Mikro Syariah. Jakarta: Ciputat UIN Jakarta Press.

Salam, A. A. (2015). Manajemen Wakaf Produktif Pada Lembaga Wakaf Al-Azhar. Skripsi Fakultas Ilmu Dakwah dan Ilmu Komunikasi, Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah, Jakarta.

 

Categories: Opini

Tags: #KebaikanWakaf#wakafstrategisWaCIDSwakafwakaf indonesiawakaf produktif