Oleh Tim WaCIDS, Dibuat tanggal 2026-02-28
Wakaf produktif dapat diarahkan untuk mendukung pemberdayaan perempuan, mulai dari beasiswa pendidikan, pelatihan keterampilan, hingga modal usaha mikro. Contohnya, beberapa program wakaf Dompet Dhuafa telah mendukung kelompok perempuan prasejahtera melalui pelatihan kewirausahaan dan akses modal berbasis wakaf. Dengan cara ini, perempuan tidak hanya menjadi penerima manfaat, tetapi juga agen perubahan di lingkungannya.
Dr. Lisa Listiana, pendiri WaCIDS, pernah menegaskan, “Wakaf memiliki potensi besar untuk memutus rantai kemiskinan struktural yang banyak menimpa perempuan, asalkan dikelola secara inklusif dan berkelanjutan.” Namun, tantangan utamanya adalah bagaimana memperluas partisipasi dan memastikan transparansi pengelolaan agar lebih banyak masyarakat yang mau terlibat.
Di sinilah digitalisasi wakaf menjadi solusi penting. Melalui platform seperti Wakaf Hasanah atau LinkAja Syariah, wakaf kini dapat diakses dengan nominal kecil dan proses yang mudah. Lebih penting lagi, aplikasi wakaf digital memungkinkan pelaporan yang transparan, sehingga meningkatkan kepercayaan publik. Perempuan yang sebelumnya tidak memiliki akses pada lembaga keuangan formal, kini dapat berkontribusi sekaligus merasakan manfaat wakaf melalui ponsel mereka.
Menurut laporan Badan Wakaf Indonesia (2023), penggunaan platform digital meningkatkan partisipasi masyarakat dalam wakaf hingga puluhan persen, termasuk keterlibatan perempuan. Hal ini menunjukkan bahwa teknologi dapat menjadi katalisator untuk memperluas jangkauan wakaf, sekaligus mendukung kesetaraan gender dalam distribusi manfaat ekonomi.
Digitalisasi wakaf bukan hanya memudahkan transaksi, tetapi juga membuka peluang baru untuk menciptakan keadilan sosial, termasuk dalam mengurangi kesenjangan kekayaan gender. Jika dikelola secara inklusif, wakaf bisa menjadi instrumen sosial yang membawa manfaat bagi semua, tanpa memandang gender.
Oleh: Rifka Putri Ramadhanty dan Nining Islamiyah
Kutip Artikel ini: Ramadhanty, R.P., & Islamiyah, N. Mewujudkan Kesetaraan Kekayaan Gender melalui Wakaf Digital: https://wacids.org/detailopini/83/2026-02-28/Mewujudkan-Kesetaraan-Kekayaan-Gender-melalui-Wakaf--Digital.
Sumber:
Badan Wakaf Indonesia. (2023). Peran Wakaf Digital dalam Inklusi Sosial.
Dompet Dhuafa Digital – Program Pemberdayaan Perempuan: https://digital.dompetdhuafa.org
Listiana, L. (2022). Wakaf dan Kesetaraan Gender dalam Filantropi Islam