Oleh Tim WaCIDS, Dibuat tanggal 2025-04-12
WhatsApp merupakan salah satu aplikasi yang paling banyak digunakan masyarakat Indonesia. Menurut laporan terbaru We Are Social, WhatsApp menjadi aplikasi media sosial yang paling banyak digunakan di Indonesia pada Januari 2024. Dari seluruh pengguna internet di Indonesia yang berusia 16 - 64 tahun, mayoritas atau 90,9%-nya tercatat memakai aplikasi tersebut. Hal tersebut tentu menjadi peluang besar untuk dapat dimanfaatkan sebagai media pendekatan wakaf kepada masyarakat. Salah satu fitur WhatsApp yang dapat digunakan untuk memudahkan kegiatan wakaf adalah bot WhatsApp.
Masyarakat era digital cenderung menyukai kegiatan yang mudah, cepat dan praktis. Dengan adanya bot WhatsApp kecenderungan tersebut akan terpenuhi. Bot WhatsApp dapat menjadi solusi pendekatan wakaf kepada masyarakat. Bot WhatsApp merupakan salah satu fitur aplikasi WhatsApp yang dapat didesain sesuai kebutuhan. Bot WhatsApp yang mempunyai fungsi percakapan dengan pengguna dapat memberikan informasi sesuai kebutuhan pengguna. Hal tersebut tentu dapat menjadi sarana literasi dan juga media transaksi kegiatan wakaf.
Penggunaan bot WhatsApp dalam kegiatan sosial telah diterapkan oleh Amil Rumah Amal Salman. Inovasi ini dilatarbelakangi oleh kemajuan teknologi informasi yang mengubah kebiasaan masyarakat dalam membayar zakat, infak, dan melakukan berbagai kegiatan kebaikan lainnya. Berdasarkan data statistik dari Rumah Amal Salman pada tahun 2022, hanya 5,62% transaksi zakat, infak, dan kebaikan lainnya yang dilakukan secara tunai dari total keseluruhan transaksi. Persentase ini menunjukkan penurunan sebesar 1,27% dibandingkan dengan pembayaran tunai pada tahun sebelumnya. Bahkan, dalam lima tahun terakhir, tren pembayaran tunai di Rumah Amal Salman terus menurun secara signifikan. Mayoritas transaksi kini dilakukan secara non-tunai melalui berbagai platform, seperti situs web, aplikasi seluler, pemindaian QRIS, dan transfer bank. Di antara berbagai metode pembayaran tersebut, transfer bank menjadi platform yang paling banyak digunakan. Setelah melakukan transfer, donatur biasanya mengonfirmasi pembayaran mereka melalui aplikasi WhatsApp.
Menurunnya tren pembayaran tunai dan tingginya penggunaan WhatsApp sebagai media komunikasi mendorong Rumah Amal Salman untuk mengembangkan bot WhatsApp sebagai aplikasi pembayaran nontunai yang lebih dekat dengan masyarakat. Bot WhatsApp ini memudahkan pengguna dalam memilih menu kebaikan, memverifikasi pembayaran, dan mengeluarkan kuitansi penerimaan dana secara otomatis. Sebagai layanan mandiri digital, bot ini dirancang untuk mendukung pembayaran zakat, infak, dan berbagai kegiatan sosial lainnya. Untuk melindungi kekayaan intelektualnya, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia menerbitkan Surat Pencatatan Ciptaan untuk aplikasi ini, memberikan perlindungan hak cipta selama 50 tahun sejak publikasinya pada 2 November 2021.
Potensi kemudahan dan kepraktisan yang ditawarkan oleh bot WhatsApp Rumah Amal Salman dapat menjadi inspirasi dalam mendekatkan konsep wakaf kepada masyarakat. Bot WhatsApp untuk wakaf dapat dirancang sesuai kebutuhan, misalnya untuk menyediakan literasi tentang wakaf, menawarkan berbagai metode pembayaran, serta menyajikan laporan pengelolaan dana wakaf. Dengan pengembangan fitur-fitur tersebut, proses wakaf akan semakin mudah diakses oleh masyarakat, sehingga manfaat wakaf dapat tersebar lebih luas sebagai upaya menciptakan kemaslahatan umat.
Oleh : Pipit Riandini & Risna Triandhari
Kutip artikel ini:
Riandini, P., Triandhari, R. (12 April 2025). Peningkatan Literasi Wakaf melalui Pemanfaatan Bot WhatsApp: https://wacids.org/detailopini/69/2025-04-12/Peningkatan-Literasi-Wakaf-melalui-Pemanfaatan-Bot-WhatsApp
Referensi:
Databoks Katadata. (2024). Ini Media Sosial Paling Banyak Digunakan di Indonesia Awal 2024. Diakses pada 28 Februari 2025, dari https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2024/03/01/ini-media-sosial-paling-banyak-digunakan-di-indonesia-awal-2024
Rumah Amal Salman. (2023). Konsisten Kembangkan Layanan Melalui Bot WhatsApp, Rumah Amal Kantongi HAKI. Diakses pada 28 Februari 2025, dari https://www.rumahamal.org/news/konsisten_kembangkan_layanan_melalui_bot_whatsapp_rumah_amal_kantongi_haki.