Oleh Tim Konten WaCIDS, Dibuat tanggal 2023-12-17
Ancaman ekonomi global akan selalu menjadi tantangan bagi suatu negara, termasuk Indonesia. Salah satu alternatif solusi dalam menghadapi berbagai ancaman ekonomi adalah melalui pengembangan wakaf, yaitu Iwation (Integrated Waqf Generation).
Ekonomi merupakan katalisator yang memiliki efektifitas motorik dalam mempercepat pertumbuhan ekonomi suatu negara. Namun, berbagai ancaman masih menghantui perekonomian Indonesia, seperti lonjakan inflasi yang tinggi, stagflasi, gejolak geopolitik, perubahan iklim, serta krisis energi, pangan, dan finansial (Limanseto, 2022).
Salah satu instrumen yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi dalam Islam adalah wakaf. Melalui pengelolaan optimal, wakaf akan mampu membuka peluang besar dalam mengatasi berbagai permasalahan bangsa, baik dari segi ekonomi ataupun sosial (Sahri & Paramita, 2020). Wakaf tidak hanya berperan dalam menyelesaikan masalah kemiskinan, tetapi juga dapat menjadi solusi dalam mengatasi permasalah sosial, politik, dan lingkungan (Wulansari & Setiawan, 2014).
Solusi tepat dalam menghadapi berbagai ancaman ekonomi di Indonesia adalah melalui pengembangan wakaf, yaitu Iwation (Integrated Waqf Generation). Program ini memiliki tiga kegiatan utama yaitu sosialisasi wakaf kepada masyarakat, pembangunan unit informasi wakaf, dan pemilihan duta Iwation.
Pertama, sosialisasi wakaf kepada masyarakat. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat tentang pentingnya peran wakaf dalam perekonomian. Sosialisasi dilakukan mulai dari tentang lingkup dasar, ketentuan pembayaran, pendistribusian, sampai peran ZISWAF (Zakat, Infak, Shadaqah) dalam meningkatkan ekonomi masyarakat.
Kedua, dibentuknya Unit Center Wakaf (UCF) yang dibangun pada setiap daerah. Dengan adanya UCF di setiap daerah diharapkan mampu mengoptimalkan peran wakaf untuk membantu ekonomi masyarakat.
Ketiga, pemilihan duta Iwation dengan melibatkan generasi muda sebagai menjadi penggerak dalam menjalankan program Iwation. Duta Iwation yang terpilih bertugas untuk mengampanyekan wakaf, baik secara offline atau online melaui berbagai media sosial.
Oleh:
Aprilia Rizki Saputri dan Farokhah Muzayinatun Niswah
Kutip artikel ini:
Saputri, A. R. & Niswah, F.M. (17 Desember 2023). IWATION (Integrated Waqf Generation): Solusi Strategis Wakaf dalam Menghadapi Berbagai Ancaman Ekonomi: https://wacids.or.id/2023/12/17/iwation-integrated-waqf-generation-solusi-strategis-wakaf-dalam-menghadapi-berbagai-ancaman-ekonomi/
Referensi
Limanseto, H. (2022, Desember 9). Retrieved from Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian: https://ekon.go.id/publikasi/detail/4801/dancing-in-the-storm-pemerintah-jaga-resiliensi-perekonomian-hadapi-ancaman-resesi-global-2023
Sahri, T. M., & Paramita, M. (2020). Pemberdayaan Masyarakat Melalui Zakat Infaq Shadaqoh Wakaf (Ziswaf) dalam Meningkatkan Ekonomi Masyarakat. Qardhul Hasan: Media Pengabdian Kepada Masyarakat, 6(2), 121-126.
Wulansari, S. D., & Setiawan, A. H. (2014). ANALISIS Peranan Dana Zakat Produktif Terhadap Perkembangan Usaha Mikro Mustahik (Penerima Zakat) (Studi Kasus Rumah Zakat Kota Semarang). Diponogoro Journal of Economics, 3(1), 1-15.
Categories: Opini
Tags: #KebaikanWakaf#WaCIDS#wakafstrategisWaCIDSwakafwakaf indonesiawakaf produktifwakaf uang