TikTok Wakafers: Gerakan “Ayo Wakaf” untuk Menjaring Gen Z Menjadi Investor Aset Surga

Oleh Tim Konten WaCIDS, Dibuat tanggal 2023-09-17

Media memiliki peran yang signifikan dalam transformasi penggalangan dan pemberdayaan wakaf umat, salah satunya melalui gerakan TikTok Wakafers yaitu strategi merangkul komunitas wakaf online yang perlu dilakukan dengan metode challenge interaktif seputar wakaf yang menarik minat Gen Z.

Pertumbuhan popularitas TikTok sebagai media sosial memang patut mendapat apresiasi. Berdasarkan survei Jakpat, TikTok menduduki peringkat pertama media sosial yang paling banyak digunakan oleh generasi Z sebagai sumber informasi (Widi, 2023). Sehingga inovasi TikTok Wakafers diproyeksikan akan menghimpun wakaf uang dengan persentase kenaikan yang luar biasa jika dilakukan secara serius dan konsisten dalam membangun kepercayaan publik (personal branding) (Rakhmah, 2021). Hal ini menjadi latar belakang mengapa TikTok Wakafers menargetkan calon wakif dari Generasi Z usia produktif 17-26 tahun sebagai model investor program wakaf uang (cash waqf). Serta, lebih proaktif untuk berpartisipasi dalam program ini karena tipikal Gen Z sangat menyukai proses yang instan dan simpel dalam kesehariannya serta mudah untuk mempelajari hal baru.

Dimensi sektor ekonomi berbasis platform digital menjadi momentum dalam meningkatkan performa akses inklusi keuangan yang lebih luas. Pengembangan ekonomi syariah di Indonesia yang mulai menyasar kepada tren pembangunan berkelanjutan menjadi potensi untuk mengoptimalkan kesejahteraan masyarakat melalui pemberdayaan wakaf. Didukung dengan jumlah penduduk Indonesia yang termasuk kelompok muslim kelas menengah ke atas (Maulina, 2023). Akan tetapi, fakta lapangan menunjukkan tingkat partisipasi wakaf muslim yang masih rendah.

Eksistensi TikTok Wakafers menjadi solusi terpadu untuk mengampanyekan wakaf uang secara komprehensif. Pertama, konsep ini mengharuskan nazhir selaku lembaga penerima wakaf uang (LKSPWU) untuk membuat akun TikTok dan mengembangkan akun tersebut dengan konten penyuluhan dan promosi “Ayo Wakaf” yang informatif, inovatif, adaptif, dan powerful bagi Generasi Z. Selain itu, strategi merangkul komunitas wakaf online perlu dilakukan dengan metode challenge interaktif seputar wakaf yang menarik minat Gen Z.

Tahap kedua, nazhir melakukan pengumpulan dana wakaf (crowdfunding cash waqf) melalui fitur TikTok Shop Seller Center. Pengumpulan dana TikTok Wakafers merupakan proses efisiensi penggunaan etalase toko untuk menawarkan produk wakaf berupa sertifikat wakaf uang dengan akad wakaf sebesar Rp10.000,00. Sertifikat ini sebagai tanda apresiasi dan bukti wakaf uang yang nantinya akan diproses setelah wakif melakukan checkout wakaf dan sertifikat tersebut akan diberikan melalui surat elektronik milik wakif. Tanda apresiasi akan menjadi hal unik karena dianggap sebagai bentuk penghargaan diri.

Tahap ketiga, nazhir melakukan TikTok action berupa live streamingposting, dan stories konten wakaf. TikTok action digarap secara persuasif untuk mendapatkan target investor serta komunikasi dengan audiensi.  Melakukan kampanye “Ayo Wakaf” berkolaborasi bersama para influencer secara berkala untuk menawarkan produk wakaf uang supaya mencapai target pengumpulan dana yang signifikan.

Nazhir selanjutnya melakukan penyaluran dan pemanfaatan wakaf uang yang terkumpul sesuai instrumen yang disesuaikan menurut syariat Islam. Hasil laba manajemen wakaf uang akan dialokasikan kepada mauquf ‘alaih dalam bentuk bantuan sosial, sarana ibadah, infrastruktur umum atau komersial, fasilitas kesehatan, UMKM, dan dirasakan pula manfaatnya oleh Gen Z, seperti bantuan pendidikan serta pelatihan tenaga kerja yang lebih memadai. Hal ini akan membentuk siklus ekonomi yang harmonis dan berkeadilan sehingga menciptakan kesejahteraan sosial yang merata.  Berikut visual alurnya: 

C:\Users\WIN10\AppData\Local\Microsoft\Windows\INetCache\Content.Word\20230805_220415_0000.png

Gambar 1. Skema Inovasi TikTok Wakafers dalam Menjaring Wakif Gen Z

Oleh: Fajrul Fatwa Hidayat dan Faizatu Almas Hadyantari

Kutip artikel ini:

Hidayat, F.F. & Hadyantari, F.A. (17 September 2023). TikTok Wakafers: Gerakan “Ayo Wakaf” untuk Menjaring Gen Z Menjadi Investor Aset Surga: https://wacids.or.id/2023/09/17/tiktok-wakafers-gerakan-ayo-wakaf-untuk-menjaring-gen-z-menjadi-investor-aset-surga/

Referensi: 

Maulina, R. (2023, 17 Juli). Menakar Potensi Pengembangan Ragam Model Wakaf Dalam Menjaring Investor Aset Wakaf. Badan Wakaf Indonesia. https://www.bwi.go.id/8834/2023/07/17/menakar-potensi-pengembangan-ragam-model-wakaf-dalam-menjaring-investor-aset-wakaf/

Rakhmah, D. N. (2021, 4  Februari). Gen Z Dominan, Apa Maknanya bagi Pendidikan Kita? Diakses pada Agustus 4, 2023, dari Pusat Standar dan Kebijakan Pendidikan Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. https://pskp.kemdikbud.go.id/produk/artikel/detail/3133/gen-z-dominan-apa-maknanya-bagi

Widi, S. (2023,  4 Juni). TikTok Jadi Medsos Utama Gen Z untuk Cari Informasi pada 2022. (D. Bayu, Penyunting). DataIndonesia.id: https://dataindonesia.id/ragam/detail/tiktok-jadi-medsos-utama-gen-z-untuk-cari-informasi-pada-2022

Categories: Opini

Tags: #KebaikanWakaf#WaCIDS#wakafstrategisWaCIDSwakafwakaf indonesiawakaf produktifwakaf uang