Belajar Pengembangan Inovasi Wakaf Produktif UEA

Oleh Tim Konten WaCIDS, Dibuat tanggal 2024-03-04

Wakaf produktif merupakan upaya memproduktifkan aset wakaf untuk terus menghasilkan pendapatan (profit) bagi masyarakat. Uni Emirat Arab (UEA) menjadi salah satu negara yang mengimplementasikan inovasi pengembangan aset wakaf dengan tujuan sosial-ekonomi.

Di Indonesia, inovasi pengembangan pengelolaan harta wakaf berkembang menjadi beberapa jenis, diantaranya yaitu wakaf uang dan wakaf saham. Wakaf produktif berupa wakaf uang dan wakaf saham dimanfaatkan sebagai alternatif dalam pembiayaan pembangunan yang berkualitas. 

Diversifikasi produk diperlukan sebagai upaya inovatif untuk mentransformasikan wakaf produksi dalam berbagai bentuk produk yang dapat ditawarkan kepada masyarakat. Pada upaya tersebut, juga diperlukan untuk tingkat prioritas yang lebih tinggi terutama bagi jenis harta wakaf bergerak seperti wakaf uang dan wakaf saham, mengingat potensinya sangat tinggi, namun banyak tidak tergali dibandingkan jenis harta wakaf tidak bergerak atau wakaf tanah (Hasan et al., 2015). 

Salah satu contoh negara yang berhasil melakukan pengembangan wakaf produktif adalah Uni Emirat Arab (UEA). UEA menerapkan berbagai inovasi dalam pengembangan wakaf produktif dengan efisiensi dan transparansi. Salah satunya adalah program inovatif seperti “Dubai Smart Mualaf” yang bertujuan untuk mengintegrasikan teknologi dan kecerdasan buatan dalam pengelolaan dana wakaf dan zakat (Wepo, 2023). Selain itu, bentuk inovasi lainnya adalah:

  1. Dubai Awqaf and Minors Affairs Foundation (DAMAF), UEA disini membentuk lembaga ini untuk mengelola dan mengoptimalkan aset wakaf berfokus pada sektor kesehatan, pendidikan, dan sosial, untuk memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi masyarakat. Salah satunya perlindungan terhadap anak Yatim piatu. 
  2. Dubai Islamic Economy Development Centre (DIEDC), DIEDC didirikan untuk mengembangkan ekonomi berbasis syariah, termasuk pemanfaatan potensi wakaf produktif. Mereka telah mendukung berbagai proyek wakaf seperti wakaf tanah untuk pembangunan infrastruktur dan juga properti.
  3. Program Wakaf Sosial, UEA mengimplementasikan program wakaf sosial yang berfokus pada pemberdayaan ekonomi masyarakat. Program ini mencakup pelatihan keterampilan, bantuan modal usaha, dan program kemitraan usaha untuk membantu masyarakat lebih mandiri secara ekonomi.

Beberapa inovasi tersebut merupakan upaya pengembangan platform digital UEA untuk memfasilitasi donasi wakaf dan transparansi penggunaan dana wakaf. Ini akan mempermudah masyarakat untuk berpartisipasi dalam wakaf produktif dan memantau dampak secara langsung.

Melalui inovasi tersebut, UEA berhasil meningkatkan peran wakaf produktif untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, memperkuat sistem sosial, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya secara keseluruhan. Hal ini yang nantinya diharapkan dapat menjadi gambaran kedepan bagi perkembangan pengelolaan wakaf produktif melalui inovasi digital di Indonesia. 

Oleh Aditya Afizal, Dini Winarti, Nurul Fathonah dan Faizatu Almas Hadyantari

Kutip artikel ini

Afizal, A.,Winarti, D., Fathonah, N., & Hadyantari, F. A. (4 Maret 2024). Belajar Pengembangan Inovasi Wakaf Produktif UEA: https://wacids.or.id/2024/03/04/belajar-pengembangan-inovasi-wakaf-produktif-uea/  

Referensi

Wepo.(2023). Inovasi Terkini dalam Pengelolaan Wakaf dan Zakat: Pelajaran dari Negara-negara Pionir. Diakses dari: https://an-nur.ac.id/esy/inovasi-terkini-dalam-pengelolaan-wakaf-dan-zakat-pelajaran-dari-negara-negara-pionir.html. Pada 3 Agustus 2023 pukul 22.19WIB

Hasan, Z. A., Othman, A., Ibrahim, K., Md Shah, M. A. M., & Noor, A. H. M.(2015). Management of Waqf Assest in Malaysia. Internasional Journal of Nusantara Islam, 1(2), h. 59-68.

Categories: Opini

Tags: #KebaikanWakaf#wakafstrategisWaCIDSwakafwakaf indonesiawakaf produktifwakaf uang