Day 4 School of Waqf Batch 6: Wakaf sebagai Instrumen Strategis Pengelolaan Dana Haji Berkelanjutan

Oleh Tim WaCIDS, Dibuat tanggal 2025-12-27

Sabtu, 13 Desember 2025 — Wakaf dinilai memiliki peran strategis dalam mendukung pengelolaan dana haji yang berkeadilan dan berkelanjutan, mulai dari pembiayaan akomodasi jamaah hingga penyediaan subsidi yang lebih tepat sasaran. Isu tersebut mengemuka dalam pelaksanaan Day 4 WaCIDS School of Waqf (SoW) Batch 6 yang digelar secara daring pada Sabtu (13/12/2025) melalui dua sesi bertema “Wakaf dan Pengelolaan Dana Haji”.

Pada sesi pertama, Prof. Dr. Raditya Sukmana, S.E., M.A. menyampaikan bahwa optimalisasi wakaf dalam pengelolaan dana haji memerlukan dukungan kebijakan yang kuat, khususnya dalam merancang skema subsidi haji yang lebih adil. Menurutnya, wakaf merupakan instrumen sosial-ekonomi yang memiliki daya tahan jangka panjang dan relevan untuk mendukung pelayanan publik, termasuk penyelenggaraan ibadah haji.

Prof. Raditya mencontohkan praktik wakaf produktif sejak masa sahabat Nabi, salah satunya kisah Utsman bin Affan yang mewakafkan sumur untuk kepentingan umat. Aset wakaf tersebut berkembang menjadi kebun produktif dengan hasil yang dikelola melalui Baitul Mal, bahkan hingga saat ini manfaat wakaf tersebut masih dirasakan melalui aset hotel di Arab Saudi yang telah bertahan lebih dari 1.400 tahun. Praktik tersebut menunjukkan bahwa wakaf yang dikelola secara profesional mampu menciptakan manfaat lintas generasi.

Dalam konteks haji modern, ia menyoroti peluang pengembangan wakaf produktif di sektor akomodasi jamaah, khususnya hotel di sekitar Masjidil Haram. Model “Mengulang Wakaf Habib Bugak” yang mengedepankan wakaf hotel dengan penerima manfaat utama jamaah haji asal Aceh dinilai memiliki pasar yang jelas dan berkelanjutan, sehingga layak dikembangkan sebagai strategi pengelolaan wakaf di Arab Saudi.

Lebih lanjut, Prof. Raditya mengusulkan pengumpulan wakaf uang dari jamaah haji dan umrah secara sukarela, penunjukan nazhir resmi agar pengelolaan wakaf dilakukan secara profesional, serta penempatan dana wakaf pada instrumen keuangan syariah berisiko rendah dan berimbal hasil stabil, seperti Sukuk Negara Syariah (SBSN), sukuk korporasi syariah sektor properti dan hospitality, serta deposito mudharabah di perbankan syariah. Hasil pengelolaan wakaf tersebut dapat dimanfaatkan untuk subsidi biaya haji dan umrah bagi jamaah kurang mampu, pembiayaan asrama transit, serta peningkatan kualitas pembimbing haji dan umrah.

Sesi kedua menghadirkan Harry Alexander yang menekankan pentingnya dimensi keberlanjutan lingkungan dalam penyelenggaraan ibadah haji. Ia menilai jamaah haji memiliki potensi besar untuk menjadi duta global dalam pengurangan jejak karbon melalui perilaku ramah lingkungan, seperti penggunaan air secara bijak dan partisipasi dalam program wakaf pohon.

Harry Alexander juga menyoroti praktik yang telah dilakukan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) melalui instrumen Cash Waqf Linked Sukuk (CWLS) sebagai contoh integrasi wakaf dengan pengelolaan keuangan negara. Namun demikian, ia mengkritisi skema subsidi haji yang masih bersifat merata, termasuk kepada jamaah yang secara ekonomi tergolong mampu. Menurutnya, optimalisasi wakaf dapat menjadi solusi untuk mendorong subsidi yang lebih adil dan tepat sasaran.

Pelaksanaan Day 4 SoW Batch 6 menegaskan bahwa wakaf tidak hanya berfungsi sebagai instrumen filantropi tradisional, tetapi juga sebagai mekanisme strategis dalam mendukung tata kelola dana haji yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan. Sejalan dengan tema besar SoW Batch 6, “Menguatkan Wakaf melalui Kolaborasi Multipihak untuk Perekonomian Indonesia”, kegiatan ini membuka perspektif baru mengenai peran wakaf dalam menjawab tantangan pembiayaan ibadah haji di masa depan. 

Tema Wakaf dan Pengelolaan Dana Haji merupakan sesi terakhir dari rangkaian WaCIDS School of Waqf Batch 6 yang terdiri dari 4 pertemuan. Kegiatan School of Waqf ini akan diakhiri dengan presentasi berbagai waqf project pada hari Gradution Days yang disusun secara berkelompok. Semoga rangkaian kegiatan ini memberikan banyak informasi yang beragam dalam pengelolaan wakaf bagi para peserta.  

Oleh: Uly Anggraeni Putri dan Arridha Harahap

Kutip artikel ini: Putri, U.A. & Harahap, A. (27 Desember 2025). Day 4 School of Waqf Batch 6: Wakaf sebagai Instrumen Strategis Pengelolaan Dana Haji Berkelanjutan: https://wacids.org/detailberita/95/2025-12-27/Day-4-School-of-Waqf-Batch-6%3A-Wakaf-sebagai-Instrumen-Strategis-Pengelolaan-Dana-Haji-Berkelanjutan