Oleh Tim WaCIDS, Dibuat tanggal 2025-12-12
Sabtu, 29 November 2025 — Transformasi pengelolaan wakaf di Indonesia memasuki babak baru. Isu inovasi, yang selama ini menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi global, muncul sebagai sorotan utama pada hari kedua WaCIDS School of Waqf (SoW) Batch 6. Mengangkat tema “Penguatan Ekonomi Indonesia melalui Inovasi Pengelolaan Wakaf”, sesi ini merupakan agenda lanjutan dari diskusi sebelumnya mengenai pentingnya integrasi data dan informasi antar lembaga filantropi. Pembahasan hari kedua memperluas perspektif peserta terhadap bagaimana inovasi, baik teknologi, model bisnis, maupun kolaborasi multipihak, dapat menjadi pondasi dalam memperkuat ekosistem perwakafan nasional.
Inovasi bukan sekadar pelengkap, melainkan faktor kunci kemajuan ekonomi. Sejarah menunjukkan bahwa sejak abad ke-18 hingga abad ke-20, inovasi menjadi motor perkembangan negara-negara maju, melampaui keunggulan sumber daya alam maupun kualitas tenaga kerja. Prinsip yang sama berlaku dalam keuangan sosial Islam, termasuk wakaf. Cara lembaga wakaf mengenalkan program, mengelola aset, serta mengembangkan model-model wakaf produktif sangat ditentukan oleh kemampuan berinovasi.
Pada pertemuan ini, Lu’liyatul Mutmainah, S.E., M.Si., peneliti WaCIDS, membuka sesi dengan menegaskan bahwa wakaf merupakan bagian integral dari ekosistem ekonomi dan keuangan syariah. Sebagai instrumen social finance, wakaf memiliki keunikan karena dapat terhubung langsung dengan sektor riil, mulai dari pembangunan fasilitas sosial hingga pengembangan usaha produktif. Ia menilai bahwa Indonesia merupakan salah satu negara paling progresif dalam inovasi wakaf, terutama dalam perluasan wakaf uang, peran LKS-PWU, serta lahirnya platform digital. Namun, ia juga menyoroti bahwa banyak kluster wakaf lain belum sepenuhnya dioptimalkan secara legal maupun operasional. Ia berharap penguatan wakaf uang dapat menggerakkan aset-aset wakaf tak bergerak yang masih idle.
Ia kemudian menggarisbawahi tiga poin utama dalam sesi itu. Pertama, potensi wakaf Indonesia sangat besar, tetapi realisasinya masih jauh dari optimal. Potensi wakaf uang mencapai Rp180 triliun, namun realisasi baru sekitar Rp255 miliar. Kedua, banyak aset wakaf yang belum dikembangkan secara inovatif dan justru menjadi beban pemeliharaan. Inovasi model bisnis, feasibility study, serta pemetaan kebutuhan industri menjadi langkah strategis agar pengembangan aset lebih terarah. Ketiga, wakaf uang harus diperkuat sebagai modal akselerasi untuk mengembangkan aset wakaf tak bergerak menjadi fasilitas produktif seperti klinik, sekolah, usaha kuliner, maupun pusat pemberdayaan masyarakat.
Lebih lanjut, ia juga menyoroti peluang dan tantangan inovasi wakaf. Peluang besar mencakup dorongan terhadap pembangunan sosial-ekonomi, sumber pendapatan jangka panjang, serta kontribusi terhadap agenda pembangunan berkelanjutan. Sementara tantangan meliputi rendahnya literasi wakaf, pengelolaan yang masih tradisional, keterbatasan teknologi, serta belum adanya Waqf Hub sebagai pusat ekosistem wakaf modern. Ia menambahkan pentingnya integrasi antara CSR perusahaan dengan skema wakaf. Dengan meningkatnya kesadaran perusahaan terhadap isu keberlanjutan, ia berharap sebagian anggaran CSR ke depan dapat dialokasikan melalui wakaf produktif dan dikelola oleh nazhir profesional. Mekanisme ini dapat mengembangkan berbagai program seperti youth empowerment, Islamic socio-entrepreneurship, pendidikan dan kesehatan gratis, konservasi alam, hingga pemberdayaan perempuan.
Pemateri berikutnya, Nanda Putra Setiawan, Chief Business Development Sinergi Foundation, memaparkan berbagai inovasi wakaf produktif yang dijalankan PT Wakaf Prokorpora—perusahaan yang 99% kepemilikannya mewakili umat melalui Yayasan Sinergi Foundation. Berdiri pada tahun 2022, perusahaan ini mengelola dan mengoptimalkan aset wakaf produktif sekaligus mendorong kreativitas dan inovasi umat dalam pengembangan usaha berbasis wakaf.
Hingga 2025, PT Wakaf Prokorpora telah mengembangkan 14 unit usaha di lima sektor—kuliner, edu-agrowisata, pariwisata ramah muslim, minyak goreng, serta multimedia kreatif seperti animasi dan game. Mayoritas unit usaha berlokasi di Bandung, memanfaatkan tanah wakaf seluas sekitar empat hektar yang dikelola Sinergi Foundation. Dalam rangka memperkuat ekosistem wakaf produktif, perusahaan ini juga mengembangkan proyek unggulan Land of Wakaf – Teras Lembang, kawasan integrated halal tourism berbasis wakaf pertama di Bandung yang menghadirkan kuliner, agro-eduwisata, glamping, hingga manasik center. Masuknya Sinergi Foundation ke sektor wisata terpadu tersebut dilandasi potensi ekonomi Lembang sebagai tujuan 30–40% wisatawan yang berkunjung ke Bandung, sehingga menjadikannya lokasi strategis untuk pengembangan bisnis berbasis wakaf.
Nanda Putra juga menampilkan sejumlah portofolio yang menjadi bukti berkembangnya ekosistem wakaf produktif Sinergi Foundation. Rumah Makan Ampera Pasteur, misalnya, menjadi pionir usaha kolaborasi wakaf yang melibatkan tiga pihak dan menjadi contoh model bisnis yang mampu mengembalikan pokok wakaf. Di sektor kuliner lainnya, ada Cuanki Serayu yang dikembangkan lewat kemitraan dengan brand lokal, sementara Rumah Kuliner Jendral di Lembang hadir sebagai hasil kolaborasi dengan Badan Wakaf As-Syifa. Selain itu, terdapat pula OPIEN Bandung, Rumah Bunga Cake, dan Oleh-Oleh Lembang yang memadukan konsep wisata dan kuliner, serta unit edu-agrowisata seperti Anggrek Bandung dan Petik Stroberi yang menawarkan pengalaman belajar berbasis alam.
Paparan tersebut menutup hari kedua SoW Batch 6 dengan menegaskan bahwa inovasi adalah kunci penguatan ekonomi Indonesia melalui pengelolaan wakaf. Baik melalui pendekatan konseptual maupun praktik lapangan yang ditunjukkan PT Wakaf Prokorpora (Sinergi Foundation), keduanya menggambarkan bahwa wakaf kini bergerak jauh melampaui fungsi filantropi tradisional. Wakaf dapat menjadi motor penggerak ekonomi umat yang berkelanjutan, apabila didukung oleh sinergi kolaborasi lintas pihak dan ekosistem yang inklusif.
Rangkaian School of Waqf Batch 6 akan berlanjut pada hari ketiga dengan tema “Wakaf dan Kebijakan Pembangunan Nasional”, membahas posisi wakaf dalam perencanaan pembangunan negara, peran pemerintah, serta arah kebijakan dalam penguatan ekosistem perwakafan di Indonesia. Peserta diharapkan mendapatkan pemahaman komprehensif mengenai bagaimana wakaf dapat diintegrasikan ke dalam agenda pembangunan nasional sekaligus mendorong terciptanya ekosistem wakaf yang lebih modern, inklusif, dan berkelanjutan.
Oleh: Syifa Nur Fauziyah dan Yan Putra Timur
Kutip artikel ini: Fauziyah, S.N., & Timur, Y.P. (12 Desember 2025). Day 2 School of Waqf Batch 6: Penguatan Ekonomi Indonesia melalui Inovasi Pengelolaan Wakaf: https://wacids.org/detailberita/93/2025-12-12/Day-2-School-of-Waqf-Batch-6%3A-Penguatan-Ekonomi-Indonesia-melalui-Inovasi-Pengelolaan-Wakaf