Karimun Green Project: Kolaborasi Lintas Lembaga Dorong Ekonomi Hijau Berbasis Tamanu

Oleh Tim WaCIDS, Dibuat tanggal 2025-08-19

Karimun Jawa, 29 Mei 2025 – 11 orang tim yang merupakan delegasi dari Green Waqf, Yayasan Inovasi Kebaikan Berkelanjutan, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, Sekolah Tani Indonesia, serta EBM SciTech melakukan kunjungan ke Desa Parang, Karimun Jawa, Jepara dengan tujuan mewujudkan ekonomi hijau berbasis wakaf produktif. Kegiatan ini merupakan langkah awal dari pelaksanaan Karimun Green Project, sebuah proyek percontohan yang bertujuan memanfaatkan potensi lokal melalui pendekatan agroforestri dan pemberdayaan komunitas dengan tanaman Tamanu (Nyamplung).

Karimun Green Project menjadi kelanjutan dari inisiasi gerakan Green Waqf yang secara resmi diluncurkan pada Agustus 2021 sebagai bagian dari Waqf Center for Indonesian Development and Studies (WaCIDS). Sejak peluncurannya, gerakan ini telah merealisasikan penanaman pohon Tamanu (Calophyllum inophyllum) di atas lahan wakaf serta pelatihan pengolahan biji Tamanu berbasis komunitas di beberapa wilayah Indonesia. 

Pemilihan Karimunjawa sebagai lokasi proyek percontohan bukanlah tanpa alasan. Secara historis, pulau ini memiliki keterkaitan yang erat dengan Sunan Nyamplungan, putra Sunan Muria, yang dipercaya sebagai penemu pulau ini. Berdasarkan legenda lokal, nama "Karimun Jawa" berasal dari kata kremun-kremun yang berarti samar-samar, ketika Sunan Nyamplungan melihat pulau ini dari Gunung Muria. Beliau kemudian menanam pohon Nyamplung (Tamanu) di pulau ini sehingga dikenal dengan Sunan Nyamplungan. Kini, riset-riset menemukan bahwa Tamanu memiliki potensi besar sebagai bahan sumber energi terbarukan, bahan baku farmasi, dan berbagai wellness products.

Pada audiensi dengan perangkat Desa Parang, tim memaparkan rencana pengembangan Karimun Green Project di atas lahan seluas 150 hektar. Melihat potensi lahan dan keberadaan pohon Tamanu yang telah tumbuh di beberapa area desa tersebut, proyek berfokus pada pemberdayaan Tamanu melalui pendekatan agroforestri. Melalui pemanfaatan dana wakaf, infak, CSR, hibah, dan dukungan pemerintah, serta masyarakat setempat akan diberdayakan untuk menanam dan mengolah Tamanu menjadi produk bernilai ekonomi tinggi seperti biofuel, obat-obatan, dan bahan kosmetik alami.

Program ini sejalan dengan visi besar Green Waqf dalam mendukung target Net Zero Emission Indonesia. Karimun Green Project diharapkan menjadi model penerapan ekonomi hijau yang tidak hanya menumbuhkan potensi energi baru terbarukan, tetapi juga memperkuat ketahanan ekonomi desa, menjaga kelestarian lingkungan secara berkelanjutan, serta berpotensi besar untuk direplikasi di daerah lain di Indonesia yang memiliki potensi serupa.

Oleh: Syifa Nur Fauziyah

Kutip artikel ini: Fauziyah, S.N. (19 Agustus 2025). Karimun Green Project: Kolaborasi Lintas Lembaga Dorong Ekonomi Hijau Berbasis Tamanu: https://wacids.org/detailberita/90/2025-08-19/Karimun-Green-Project%3A-Kolaborasi-Lintas-Lembaga-Dorong-Ekonomi-Hijau-Berbasis-Tamanu