Oleh Tim WaCIDS, Dibuat tanggal 2024-12-15
Webinar WaCIDS Policy Discussion edisi kedelapan dengan tema “Platform Digital Satu Wakaf Indonesia: Peluang dan Tantangan” diselenggarakan pada Jumat, 13 September 2024. Diskusi ini membahas peran teknologi digital dalam mendukung pengelolaan wakaf nasional melalui platform Satu Wakaf Indonesia. Diluncurkan pada 2023, platform ini bertujuan membangun ekosistem wakaf produktif dan memudahkan masyarakat untuk berwakaf pada berbagai program yang dikelola nazir di seluruh Indonesia.
Penggunaan internet yang mencapai 78% di Indonesia pada 2023, membuka peluang besar bagi teknologi digital, seperti aplikasi dan media sosial untuk mendukung penghimpunan dana wakaf dan memperluas akses masyarakat terhadap program-program wakaf. Lisa Listiana, Ph.D., Founder WaCIDS dan salah satu narasumber dalam webinar ini, menyoroti pentingnya kolaborasi antara teknologi dan literasi wakaf. “Teknologi perlu digunakan untuk memudahkan masyarakat berwakaf, mengelola aset wakaf, mengembangkan ekosistem perwakafan, dan memperluas edukasi wakaf dengan dukungan kolaborasi dari berbagai pihak.” jelasnya. Ia juga menekankan pentingnya inovasi berbasis riset untuk meningkatkan pemahaman dan literasi wakaf di masyarakat.
Platform Satu Wakaf Indonesia hadir sebagai penggerak ekonomi syariah dengan menjangkau berbagai lapisan masyarakat dan mempermudah proses penyaluran wakaf. Platform digital ini terdiri dari dua fitur utama, yaitu Waqf Marketplace dan Waqf Fundraising. Waqf Marketplace adalah platform wakaf pertama di dunia yang berbentuk B2B (Business to Business), yang mengkurasi proyek-proyek wakaf produktif terverifikasi. Platform ini menstandarkan proses bisnis pengelolaan wakaf, menyediakan informasi mengenai aset wakaf seperti lokasi, potensi, dan penggunaannya, serta mengintegrasikan data geospasial untuk mempermudah identifikasi dan optimalisasi aset. Di sisi lain, Waqf Fundraising bersifat B2C (Business to Customer) bertujuan untuk mengumpulkan dana wakaf dari para wakif retail sebagai salah satu sumber dana. Platform ini juga menghubungkan nazir, pelaku bisnis, dan investor untuk menciptakan kolaborasi produktif, dengan investor yang dapat berpartisipasi melalui mekanisme berbasis sosial maupun komersial.
Ir. Arief Rohman Yulianto, M.M., anggota Pusat Kajian dan Transformasi Digital BWI 2021–2024 yang juga menjadi salah satu narasumber, menjelaskan bahwa pengembangan platform ini mengacu pada kebutuhan masyarakat serta tantangan di lapangan. Menurutnya, dari sekitar 450.000 aset tanah wakaf di Indonesia, sebagian besar hanya tercatat dari sisi legalitas tanpa data yang mendukung produktivitas. “Penggunaan teknologi seperti data geospasial dapat membantu mengidentifikasi dan mengoptimalkan aset wakaf untuk penggunaan yang lebih produktif,” tambahnya.
Ridlo Abelian, Ketua Yayasan Amal Produktif Indonesia, dalam paparannya berbagi pandangannya mengenai efisiensi dan transparansi yang ditawarkan oleh platform digital Satu Wakaf dalam pengelolaan wakaf. Meskipun demikian, ia menekankan tantangan utama berupa peningkatan traffic pengguna platform dan transparansi dalam progres proyek wakaf untuk membangun kepercayaan publik. Selain itu, ia menggarisbawahi pentingnya kolaborasi dengan institusi seperti Bank Indonesia untuk mendukung efisiensi transaksi wakaf.
Oleh: Syifa Nur Fauziyah
Kutip artikel ini: Fauziyah, S. N. (15 Desember 2024). Platform Digital Satu Wakaf Indonesia: Peluang dan Tantangan: https://wacids.org/detailberita/Platform%20Digital%20Satu%20Wakaf%20Indonesia%3A%20Peluang%20dan%20Tantangan