Kombinasi Dana Wakaf dan Infaq untuk Pembangunan Fasilitas Publik

Oleh wacids, Dibuat tanggal 2021-08-30

Saat ini, wakaf masih belum sepopuler infaq dan masih banyak masyarakat yang menganggap bahwa wakaf adalah sama dengan sedekah. Hal ini disampaikan oleh Bapak Syauqi Robbani selaku Independent Director Rumah Zakat yang juga seorang profesional, enterpreneur dan analis investasi, ketika menjadi pemateri dalam Waqf Training by WaCIDS# 4 dengan tema Implementasi dan Tantangan Manajemen Investasi di Lembaga Wakaf.

Pak Syauqi juga menjelaskan tentang tingkatan dalam mengelola wakaf, yaitu wakaf sebagai charity, wakaf sebagai productive asset dan wakaf sebagai real business sector. Wakaf sebagai charity adalah kombinasi dana wakaf dan infaq untuk membangun fasilitas publik. Kemudian, wakaf sebagai productive asset adalah kombinasi antara dana wakaf, infaq dan investor. Terakhir, wakaf sebagai real business sector adalah kombinasi antara wakaf, investor dan institusi perbankan.

Selanjutnya, pemateri memaparkan tentang kombinasi dana wakaf dan infaq dalam membangun fasilitas publik yang bermanfaat bagi orang banyak. Dana infaq dapat digunakan sebagai pendukung dalam pembangunan fasilitas publik yang dilakukan dengan menggunakan dana wakaf, sehingga proses pembangunan fasilitas tersebut bisa dieksekusi lebih cepat. Gagasan kombinasi dana wakaf dan infaq juga diusulkan sebagai solusi bagi nazhir untuk merealisasikan program pembangunan fasilitas publik.

Acara ini dilaksanakan pada Sabtu, 14 Agustus 2021 melalui platform Zoom, yang dihadiri oleh  praktisi dari berbagi lembaga wakaf, akademisi, dan peneliti di bidang wakaf. Sebelum diskusi interaktif melalui Zoom, peserta training juga diberi kesempatan untuk melakukan diskusi berupa tanya jawab melalui grup Whatsapp, serta ada pemberian tugas berupa studi kasus untuk memperdalam materi dari pembicara.

Oleh: Muhammad Izzuddin Alhafizh & Nining Islamiyah

Editor: Imam Wahyudi Indrawan

Categories: Berita

Tags: #KebaikanWakaf#WaCIDS#WaqfTraining