Oleh Tim Konten WaCIDS, Dibuat tanggal 2024-06-29
Sebagai salah satu instrumen filantropi keuangan Islam, wakaf dapat juga dimanfaatkan untuk membantu masyarakat dalam pengelolaan keuangan yang baik, yaitu dengan mengintegrasikannya dengan asuransi syariah. Dengan begitu, semakin besar peruntukkan wakaf dalam membantu permasalahan keuangan ketika sudah tidak berdaya, seperti sakit, kecelakaan, musibah atau pun bencana.
WaCIDS School of Waqf (SOW) yang kembali diadakan oleh WaCIDS setiap sabtu selama empat kali dengan tema “Integrasi Wakaf dalam Instrumen Ekonomi dan Keuangan Syariah”. Kelas pertama dilaksanakan pada, Sabtu, 22 Juni 2024 secara online melalui zoom meeting. Pada pembukaan SOW Batch 4 ini, Prof. Dr. Raditya Sukmana, S.E., M.A selaku pembina WaCIDS menyampaikan welcoming speech dengan mengingatkan bahwa inovasi wakaf di Indonesia ini luar biasa, termasuk produk-produknya yang cukup beragam. Lebih lanjut, beliau berpesan kepada peserta untuk memanfaatkan dengan sebaik-baiknya SOW ini.
General Manajer Wakaf Al-Azhar, Rayan Asa Luminaries, S.E yang menjadi pembicara pertama pada pertemuan kali ini menjabarkan manfaat dari wakaf asuransi, bussiness model yang bisa diterapkan, hingga bagaimana praktiknya di Indonesia saat ini. Beliau juga menambahkan bahwa perlu adanya kolaborasi yang erat antara lembaga wakaf, asuransi syariah, dan pemangku kepentingan lainnya untuk membangun ekosistem yang saling mendukung.
Narasumber kedua, Dr. Lisa Listiana menjelaskan terkait bagaimana integrasi wakaf dengan asuransi syariah dan praktiknya di beberapa negara lain, serta peluang yang dapat dikembangkan di Indonesia. Lebih lanjut, beliau menyatakan bahwa perkembangan wakaf dan asuransi syariah di Indonesia mengalami peningkatan dari waktu ke waktu. Hal ini menjadi penanda bahwa kedua industri ini dapat diterima dengan baik di tengah hegemoni ekonomi perspektif barat. Upaya mempromosikan wakaf dan asuransi syariah, seperti yang ditanyakan oleh salah satu peserta kepada Dr. Lisa Listiana dapat dijelaskan bahwa untuk mempromosikan wakaf dan asuransi syariah dapat dilakukan melalui pemberian kajian wakaf dan asuransi syariah di mimbar-mimbar para ustadz seperti halnya saat memberikan khutbah jumat.
Harapannya, dengan adanya sinergitas Wakaf dan Asuransi Syariah dapat memperluas dampak manfaat yang bisa diberikan kepada masyarakat Indonesia sebagai bentuk perhatian dalam mengentaskan kemiskinan dan perilaku kriminal yang disebabkan oleh faktor ekonomi.
SOW Batch 4 ini merupakan bagian rangkaian dari milad WaCIDS ke-6 yang berlangsung selama 22 Juni hingga 21 Agustus 2024. Pertemuan kedua SOW Batch 4 mengusung tema “Wakaf dan Pasar Modal Syariah” pada 29 Juni 2024.
Oleh : Muhamad Rezzasyah dan Rahmawati Apriliani
Kutip artikel ini: Rezzasyah, M., & Apriliani, R. (29 Juni 2024). Sinergitas Antara Wakaf dan Asuransi Syariah: https://wacids.or.id/2024/06/29/sinergitas-antara-wakaf-dan-asuransi-syariah/
Categories: Berita Tags: #KebaikanWakaf#wakafstrategisWaCIDSwakafwakaf indonesiawakaf produktif