Oleh Tim Konten WaCIDS, Dibuat tanggal 2022-05-26
“Dalam konteks wakaf, diperlukan upaya pada level individu sekaligus level lembaga untuk menjaga keberlanjutan. Individu yang terlibat dalam aktivitas perwakafan perlu memiliki nilai dan kebiasaan yang baik dan lembaga wakaf perlu dikelola secara profesional dengan pendekatan meritokrasi dan kolaborasi”, demikian disampaikan Dr. Lisa Listiana dalam paparan materi rangkaian TUBA-AASSA Joint Symposium yang diadakan di Istanbul, Turki.
Materi tersebut merupakan bagian dari penelitian kolaborasi antara peneliti dari Waqf Center for Indonesian Development and Studies (WaCIDS) dan Maqasid Institute (Lisa Listiana, Nur Fajri Romadhon, Lu’liyatul Mutmainah). Penelitian tersebut menggunakan metodologi maqasid (maqasid methodology) yang diperkenalkan oleh Profesor Jasser Auda untuk mendefinisikan keberlanjutan dan mengidentifikasi kriteria untuk menjaga keberlanjutan wakaf dari perspektif Islam. Green Waqf Project yang mengkampanyekan penanaman dan pengolahan jenis tumbuhan bernama Tamanu (nyamplung) digunakan sebagai studi kasus untuk mengilustrasikan pendeketan yang sesuai dan keterlibatan dari wakaf dalam menghadirkan solusi berdimensi ekonomi, ekologi, dan juga sosial.
Artikel dengan judul “Redefining Sustainability of Waqf Institutions: Lesson from Green Waqf Project” terpilih untuk dipresentasikan dalam simposium internasional yang berfokus pada pemahaman sustainability pada konteks organisasi bisnis dan lembaga filantropi (Understanding Sustainability in the Context of Business Organization and Philanthropic Institutions). Simposium yang diadakan oleh Turkish Academy of Sciences (TUBA) dan Association of Academies and Societies of Sciences in Asia (AASSA) pada tanggal 20-21 Mei 2022 dihadiri oleh 40 peneliti, akademisi, dan ilmuwan yang berasal dari 15 negara secara hybrid.
Kehadiran Dr. Lisa Listiana mewakili tim ke Turki selain untuk menghadiri simposium juga berkesempatan untuk berdiskusi untuk menjajaki peluang kolaborasi antara WaCIDS dengan rekan-rekan dari Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Turki. Kolaborasi tersebut kedepannya diharapkan dapat meningkatkan literasi dan edukasi wakaf di Indonesia agar wakaf dapat berkembang secara lebih strategis.
Oleh: Lu’liyatul Mutmainah dan Lisa Listiana
Kutip artikel ini:
Mutmainah, L. dan Listiana, L. (27 Mei 2022). Menjaga Keberlanjutan Wakaf: https://wacids.or.id/2022/05/26/menjaga-keberlanjutan-wakaf%ef%bf%bc/
Categories: Berita
Tags: #KebaikanWakafgreen waqftamanuWaCIDSwakafwakaf indonesia