Wakaf Musytarak: Solusi Pendanaan Sektor Pendidikan

Oleh Tim Konten WaCIDS, Dibuat tanggal 2022-04-10

Wakaf musytarak bisa digunakan sebagai alternatif pendanaan berkelanjutan untuk meningkatkan inklusivitas pendidikan di Indonesia. 

Sebagai salah satu aset filantropi dalam Islam, wakaf memiliki dua nafas yang berorientasi pada aspek ibadah terhadap Allah SWT dan aspek sosial terhadap hubungan manusia serta lingkungan. Dalam perjalanannya, wakaf telah memberikan manfaat di berbagai sektor kehidupan. Misalnya pada masa sahabat Nabi Muhammad, Umar bin Khattab mewakafkan hasil kebunnya untuk fakir miskin, ibnu sabil, sabilillah dan hamba sahaya yang pada pemanfaatannya tidak dibatasi untuk kesejahteraan umat manusia. Berbeda dengan masa Nabi dan sahabat, pada era modern beragam bentuk wakaf telah diperkenalkan, di antaranya wakaf sukuk, wakaf uang hingga wakaf musytarak. Seiring masifnya inovasi teknologi pada ranah keuangan Islam, sektor perwakafan juga dituntut berinovasi dalam berbagai aspek yang meliputi penerapan, tata kelola, hingga regulasi agar tetap relevan dalam menjawab tantangan sosial-ekonomi masyarakat.

The 9th Global Waqf Conference (GWC) 2021 kembali digelar secara daring pada tanggal 1-2 Desember 2021 yang diprakarsai oleh International Islamic University of Malaysia (IIUM) berkolaborasi dengan Waqf Center for Indonesian Development & Studies (WaCIDS) dan berbagai lembaga lainnya. Salah satu rangkaian acara GWC adalah presentasi karya tulis ilmiah dari berbagai macam latar belakang, seperti akademisi maupun praktisi yang berasal dari beberapa negara. Dari sekian tema, salah satu tema yang menarik dan relevan dengan kondisi terkini khususnya di Indonesia adalah Waqf as A Facet of Life. Wakaf sebagai instrumen filantropi memberikan nilai dan manfaat bagi kehidupan. Adanya inovasi bentuk dan peruntukkan wakaf menjadikannya berkembang secara produktif serta menjadi solusi bagi isu-isu sosial-ekonomi terkini, salah satunya adalah dalam bidang pendidikan. Sejak bergabung dengan sejumlah organisasi internasional seperti World Trade Organization (WTO), Indonesia telah turut memberikan dampak besar bagi dunia pendidikan. Komersialisasi pendidikan di Indonesia merupakan simbol bahwa sekolah tingkat dasar hingga universitas memberikan ruang terbatas bagi golongan masyarakat menengah ke bawah. Hal tersebut dikarenakan pengelolaan universitas swasta maupun negeri mengarah kepada korporatisasi dan komersialisasi. Kondisi ini mengakibatkan semakin besar biaya yang harus dikeluarkan untuk mendapatkan kualitas pendidikan yang lebih baik. Dalam istilah lain “yang kaya semakin maju, yang miskin semakin tertinggal”. 

Dr. Lisa Listiana salah satu presenter sekaligus direktur WaCIDS memaparkan kondisi terkini wajah pendidikan di Indonesia dalam judul paper “Providing Inclusive Education Through Waqf Mushtarak: A Proposal”. Menurutnya, tingginya biaya pendidikan di Indonesia akan menghambat kelahiran generasi-generasi unggul di masa depan. Oleh karena itu, wakaf harus menjadi terobosan yang dapat menjadi sumber pendanaan bagi sekolah dan universitas. Menurut Dr. Lisa, wakaf musytarak relevan diterapkan dengan kondisi sistem ekonomi terkini khususnya sebagai pendanaan berkelanjutan untuk meningkatkan inklusivitas pendidikan di Indonesia. Integrasi antara wakaf musytarak dengan pendidikan dapat dikategorisasi dalam beberapa aspek. Pertama, aspek fundraising yaitu pengumpulan dana wakaf dapat diperoleh dari pihak internal/eksternal sekolah maupun skim hybrid. Kedua, aspek investasi menjadi kunci keberlanjutan dana wakaf untuk dimanfaatkan di sektor riil maupun bisnis. Ketiga, aspek manajemen yang menjelaskan pentingnya profesionalitas pengelolaan wakaf musytarak bagi tata kelola dan transparansi terhadap berbagai pihak. Keempat, aspek distribusi yang menekankan pada pemberian beasiswa atau bantuan pendidikan untuk siswa/mahasiswa serta peruntukan biaya operasional kegiatan pendidikan oleh tenaga pendidik dan staf. 

Terakhir, wakaf musytarak diharapkan menjadi solusi pendanaan berkelanjutan di sektor pendidikan serta mengutamakan profesionalisme, peningkatan nilai moral dan pengembangan karakter dari tenaga pendidik dan siswa/mahasiswa.

Oleh: Putri Maulidiyah & Nining Islamiyah

Kutip artikel ini:

Maulidiyah, P. & Islamiyah, N. (10 April 2022). Wakaf Musytarak: Solusi Pendanaan Sektor Pendidikan: https://wacids.or.id/2022/04/10/wakaf-musytarak-solusi-pendanaan-sektor-pendidikan%ef%bf%bc/

Categories: Berita

Tags: #KebaikanWakafmusytarakWaCIDSwakafwakaf indonesiawakaf musytarakwakaf uang