Mendorong Kelestarian Alam dan Kawasan Kritis melalui Optimalisasi Wakaf Hutan

Oleh Tim Konten WaCIDS, Dibuat tanggal 2022-03-29

Optimalisasi wakaf hutan dapat memulihan kawasan kritis atau daerah gundul yang berpotensi mendatangkan bencana.

Begitulah pernyataan Lukman Hamdani dalam Global Waqf Conference 2021 diprakarsai oleh Islamic International University of Malaysia (IIUM) berkolaborasi dengan Waqf Center for Indonesian Development & Studies (WaCIDS) dan lembaga lain pada tanggal 1-2 Desember 2021. Lukman menyebutkan kolaborasi program filantropi yang mendukung isu-isu lingkungan seperti wakaf hutan adalah sangat inovatif.

Badan Nasional Penanggulangan Bencana  (BNPB) menyebutkan selama kurun waktu 20 tahun terakhir, Indonesia mengalami berbagai bencana yang didominasi sebesar 98 persen oleh bencana hidrometeorologis, seperti banjir, longsor, kekeringan, dan kebakaran hutan dan lahan diikuti oleh cuaca ekstrim. Berbagai fakta kerusakan lingkungan hidup menjadi faktor dominan yang mengakibatkan berbagai bencana ekologis. Sebagai contoh, Aceh pada tahun 2018 kehilangan lahan hutan sebesar 15.140 hektar dan tahun 2019 sebesar 15.071 hektar. Artinya, setiap tahun Indonesia kehilangan lahan hutan yang berfungsi sebagai penghasil oksigen atau paru-paru dunia.

Optimalisasi wakaf hutan akan dapat terealisasi melalui beberapa cara. Pertama, melibatkan berbagai elemen masyarakat diantaranya pemerintah sebagai pembuat kebijakan. Kedua, kolaborasi dan sinergi program-program lingkungan dan wakaf antara lembaga filantropi seperti badan wakaf maupun zakat, organisasi/lembaga lingkungan serta masyarakat. Ketiga, wakaf musytarak diharapkan menjadi solusi pendanaan berkelanjutan di sektor pendidikan serta mempromosikan profesionalisme, peningkatan nilai moral dan pengembangan karakter dari tenaga pendidik dan siswa/mahasiswa. Dengan beberapa cara tersebut diharapkan optimalisasi wakaf hutan dapat menjaga kelestarian alam dan mengurangi dampak masalah iklim dan bencana khususnya di Indonesia. 

Hutan Jantho di Aceh merupakan salah satu miniatur wakaf hutan adat yang dapat dijadikan sebagai benchmarking dalam upayanya menjaga kelestarian alam dan implementasi filantropi Islam yaitu wakaf. Wakaf hutan tersebut mampu memberikan dampak yang luar biasa terhadap lingkungan, dimana berawal dari dibelinya lahan kritis sebesar 1 hektar kini menjadi 5 hektar. Upaya yang dilakukan melalui penanaman dan penghijauan (reboisasi) dengan tanaman yang dapat menghasilkan buah-buahan seperti durian dan nangka. Adanya inovasi bentuk dan peruntukkan wakaf menjadikannya berkembang secara produktif serta menjadi solusi bagi isu-isu sosial ekonomi serta lingkungan. Sebab, wakaf sebagai instrumen filantropi memberikan nilai dan manfaat bagi kehidupan termasuk lingkungan alam. 

Oleh: Putri Maulidiyah & Rofiul Wahyudi

Kutip artikel ini:

Maulidiyah, P & Wahyudi, R. (29 Maret 2022). Mendorong Kelestarian Alam dan Kawasan Kritis melalui Optimalisasi Wakaf Hutan: https://wacids.or.id/2022/03/29/mendorong-kelestarian-alam-dan-kawasan-kritis-melalui-optimalisasi-wakaf-hutan/

Categories: Berita

Tags: #globalwaqfconferenceWaCIDSwakafwakaf hutanwakaf indonesia