Wakaf-Takaful (WAKAFUL): Game Changer dalam Net Zero Economy

Oleh Tim Konten WaCIDS, Dibuat tanggal 2022-03-13

Kolaborasi wakaf dan takaful menjadi peluang besar dalam upaya pengembangan dan penguatan Islamic social finance pada sektor strategis, khususnya pada net zero economy. Sebagai tindak lanjut webinar Urgensi Kolaborasi Wakaf dan Takaful, kolaborasi antara WaCIDS dan MES (Masyarakat Ekonomi Syariah) Malaysia, maka WaCIDS mengadakan Focus Group Discussion pada Ahad, 7 November 2021 sebagai upaya dan kontribusi untuk mengidentifikasi Peluang dan Tantangan Kolaborasi Wakaf dan Takaful, khususnya di Indonesia.

Irfan Syauqi Beik selaku perwakilan Badan Wakaf Indonesia sangat mendukung inovasi terkait kolaborasi wakaf dan takaful atau disebut WAKAFUL. Inovasi model WAKAFUL menjadi sangat relevan untuk diterapkan di era saat ini melalui penguatan literasi, peningkatan kesadaran religiusitas masyarakat, serta penguatan sinergitas antar perusahaan asuransi syariah.

Tidak hanya pada ranah penguatan Islamic social finance, WAKAFUL sangat berpotensi dan dibutuhkan untuk menjadi game changer dalam ekonomi net zero. Muhaimin Iqbal selaku inisiator Gerakan Green Waqf menyampaikan bahwa climate change menjadi permasalahan global hari ini, sehingga solusi penghijauan menjadi topik utama yang perlu didukung untuk menjawab isu perubahan iklim dan ketersediaan energi. Jika dikaitkan dengan WAKAFUL, asuransi berperan strategis dalam mengalokasikan dana kontribusi yang terkumpul untuk membiayai penanaman pohon, maupun digunakan untuk menjamin risiko yang kemungkinan terjadi (kebakaran hutan, longsor, dan sebagainya).

Delil Khairat, praktisi Reasuransi Swiss Re, berpendapat bahwa WAKAFUL sangat relevan dieksplorasi ke berbagai area strategis mengingat sifatnya yang risk sharing. Takaful pun perlu berinovasi dalam mendukung agenda wakaf menjadi mainstream dalam perekonomian. Pada sebagian market, takaful masih memposisikan diri sebagai subset yang cenderung “menjiplak” produk asuransi konvensional, padahal kolaborasi takaful dengan instrumen filantropi khususnya wakaf berpotensi besar dalam pengembangan takaful.

Sejalan dengan itu, pelaku industri asuransi konvensional mengaku tidak mampu mengelola risiko kerugian yang terus meningkat setiap tahun karena protection gap yang semakin besar. Penyebab dari protection gap tersebut salah satunya adalah climate and natural disaster, termasuk climate change. Sudah saatnya takaful memposisikan diri sebagai gerakan back to basic dengan solusi berbasis filantropi atau tolong-menolong, seperti pada penerapan Net Zero Bancassurance yang memaksa industri untuk patuh pada Net Zero Policy dengan membersihkan portofolio asuransi dari risiko yang berkontribusi besar pada emisi global, contohnya portofolio proyek batu bara. Solusi lain adalah melakukan reduksi karbon, dengan cara switch ke teknologi yang eco-friendly dan renewable.

Dengan demikian, gerakan Green Waqf relevan sebagai kompensasi untuk investasi bagi perusahaan dalam upaya mengurangi emisi karbon industri dan mencapai net zero. Solusi menghijaukan kembali lahan kritis jauh lebih sustainable daripada penggunaan teknologi canggih untuk mereduksi emisi karbon, sehingga perlu adanya sinergi antar berbagai pihak, termasuk regulator.

Mendukung pendapat di atas, Jamil Abbas sebagai perwakilan Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) menegaskan perlu adanya kontrol masyarakat yang optimal dalam gerakan WAKAFUL. Perwakilan pihak Nazir, Rayan Asa (Lembaga Wakaf Al-Azhar) turut menjelaskan perlu adanya perlindungan polis asuransi pada pengelolaan aset wakaf, selain penguatan literasi nazir terkait asuransi dengan kajian maupun diskusi untuk memperdalam pengetahuan sebelum masuk ke ranah implementasi. Hal tersebut harapannya dapat didorong melalui program Merdeka Belajar untuk memenuhi kebutuhan industri terhadap lulusan Perguruan Tinggi yang kompeten dan berkontribusi di sektor wakaf.

“Yang dibutuhkan sekarang adalah peradaban hijau. Skema takaful berperan vital dalam memproteksi aset wakaf. Sekarang waktunya gerakan wakaf bicara dan bangkit dengan bahasa kaumnya, untuk menunjukkan keunggulan kita.” Tutup Muhaimin Iqbal.

Oleh: Iffah Hafizah, Lu’liyatul Mutmainah, Diana Nurindrasari

Kutip artikel ini: Hafizah, I., Mutmainnah, L., Nurindrasari, D. (13 Maret 2022). Wakaf-Takaful (WAKAFUL): Game Changer dalam Net Zero Economy: https://wacids.or.id/2022/03/13/wakaf-takaful-wakaful-game-changer-dalam-net-zero-economy/

Categories: Berita

Tags: WaCIDSwakafwakaf indonesiawakaf takafulwakaful